JAKARTA, HUMAS MKRI - Sejumlah 29 orang mahasiswa yang tergabung dalam The Australian Consortium for 'In-Country' Indonesian Studies (ACICIS) melakukan kunjungan ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada Kamis (5/1/2023). Para Mahasiswa tersebut diterima oleh Kepala Subbagian Kerja Sama Luar Negeri MK Immanuel Hutasoit dan Asisten Ahli Hakim Konstitusi MK Pan Mohamad Faiz di Ruang Delegasi Gedung MK.
Pan Mohamad Faiz dalam kesempatan menyampaikan paparan berjudul "The Role of Function of the Indonesian Constitutional Court". Faiz memperkenalkan sejarah konstitusi di Indonesia, mulai dari masa kemerdekaan hingga masa bergulirnya kekuasaan di Indonesia yakni lahirnya amendemen konstitusi Indonesia pada rentang 1999-2002.
Berbicara kekuasaan di Indonesia, Faiz menyebutkan hal tersebut tidak terlepas dari tiga badan yakni eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Mahkamah Konstitusi yang terbentuk sejak 2003 tergolong sebagai salah satu lembaga yudikatif setelah Mahkamah Agung. Berdasarkan UUD 1945 yang telah diamendemen, MK memiliki kewenangan menguji undang-undang terhadap Undang-Undang Dasar; memutus sengketa kewenangan lembaga negara yang kewenangannya diberikan oleh Undang-Undang Dasar; memutus pembubaran partai politik; dan memutus perselisihan tentang hasil pemilihan umum dan pemilihan kepala daerah. Selain itu, MK berkewajiban memberikan putusan atas pendapat Dewan Perwakilan Rakyat mengenai dugaan pelanggaran oleh Presiden dan/atau Wakil Presiden menurut Undang-Undang Dasar.
"Sebagai negara demokrasi dan terkait dengan kewenangan MK seperti terhadap penyelesaian perkara pemilu dan pilkada, maka di sini sebenarnya menjadi ajang bagi partai politik di Indonesia untuk berkompetisi. Maka, tatkala pada pemilu dan pilkada terkendala masalah perselisihan hasil suara maka MK menjalankan perannya di sini," kata Faiz.
Kemudian Faiz mengajak para mahasiswa untuk kian mengenal dan memahami secara lekat tentang MKRI, mulai dari keberadaan 9 hakim konstitusi yang dipilih dan ditempatkan oleh tiga lembaga pengusung yang berbeda, yakni Presiden, DPR, dan MA. Faiz juga mengenalkan para pihak yang dapat mengajukan perkara ke MK, mulai dari perseorangan warga hingga kesatuan masyarakat adat yang nilai-nilainya masih hidup.
"Dari banyaknya pengajuan perkara yang pernah diselesaikan MK ini, rekan-rekan dapat mengaksesnya di laman Mahkamah Konstitusi di mkri.id. Dalam berbagai perkara yang pernah diajukan ke MK sejak 2003 tersebut, terdapat beberapa perkara yang cukup fenomenal, misalnya dalam bidang pendidikan MK memutus tentang penambahan anggaran pendidikan hingga 20%; bidang hak asasi seperti masyarakat dengan penganut kepercayaan yang akhirnya dapat mencantumkan keyakinan mereka pada kartu identitas penduduk yang selama ini hanya dapat memuat agama yang diakui oleh pemerintah,” jelas Faiz.
Usai mendapatkan paparan materi, sejumlah pertanyaan hadir dari para mahasiswa yang penasaran dengan pelaksanaan konstitusi di Indonesia. Oscar misalnya yang menanyakan seberapa independen MK dalam menanggapi tekanan publik dan media dalam menilai pelaksanaan kepentingan hak hukum masyarakat. Faiz menjawab bahwa jika diilustrasikan dengan kehidupan demokrasi di Indonesia maka segala bentuk aspirasi ditampung sesuai dengan wadahnya masing-masing. Selanjutnya pernyataan menarik datang pula dari Rossy yang menanyakan tentang pohon konstitusi yang bermakna konstitusi yang hidup. Faiz pun menjawab di Indonesia sejatinya dalam konstitusinya tidak secara terang menyebutkan solusi atas perkembangan masalah yang dihadapi rakyat dari masa ke masa. Oleh karena itu, perlu adanya interpretasi yang dilakukan oleh para hakim konstitusi sebagai penafsir konstitusi yang diselaraskan dengan perkembangan dan kebutuhan masyarakat.
ACICIS didirikan pada 1994 oleh Profesor David Hill AM untuk mengatasi hambatan akademik, birokrasi, dan imigrasi yang substansial yang dihadapi mahasiswa Australia saat melakukan studi di universitas-universitas yang ada di Indonesia. Saat ini, ACICIS telah bermitra dengan 10 Universitas di Indonesia untuk menawarkan berbagai program belajar dengan durasi serta disiplin ilmu yang berbeda-beda pula. ACICIS berupaya menginternasionalkan pengalaman pendidikan para mahasiswa di dunia dengan mengambil bagian dalam berbagai program belajar di berbagai negara.
Penulis: Sri Pujianti.
Editor: Nur R.