JAKARTA, HUMAS MKRI - Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar Upacara Peringatan Hari Ibu Ke-94 Tahun 2022 di Halaman Gedung 2 MK, pada Kamis (22/12/2022). Upacara Peringatan Hari Ibu dengan tema “Perempuan Berdaya, Indonesia Maju” ini dipimpin oleh Kepala Bagian Sekretariat Tetap AACC dan Kerja Sama Luar Negeri Sri Handayani dengan diikuti oleh pejabat struktural dan fungsional MK secara luring dan daring dari Gedung MK.
Dalam amanat Pembina Upacara, Sri Handayani menyebutkan Hari Ibu dilandasi oleh tekad dan perjuangan kaum perempuan untuk mewujudkan kemerdekaan Indonesia sebagaimana dideklarasikan pertama kali dalam Kongres Perempuan Indonesia pada 22 Desember 1928 di Yogyakarta. Secara resmi, 22 Desember ditetapkan sebagai Hari Ibu setelah Presiden Soekarno melalui melalui Dekrit Presiden No. 316 Tahun 1959 menetapkan 22 Desember adalah Hari Ibu dan dirayakan secara nasional hingga saat ini.
“Pemaknaan Peringatan Hari Ibu di Indonesia berbeda dengan peringatan Mother Day di belahan negara lainnya. Karena bagi Indonesia, Hari Ibu menjadi tonggak perjuangan, sejarah, dan wujud perjuangan perempuan Indonesia. Untuk itu, mari terus berkarya, perempuan berdaya, Indonesia maju,” ucap Sri Handayani mengutip penggalan Pidato Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Puspayoga dalam Peringatan Hari Ibu Ke-99 Tahun 2022.
“Selamat Hari Ibu bagi seluruh perempuan Indonesia. Perempuan Berdaya, Indonesia Maju.”
Penulis: Sri Pujianti.
Editor: Nur R.