BELANDA, HUMAS MKRI – Recharging Program Tahun 2022 yang diselenggarakan oleh Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MKRI) bekerja sama dengan The Hague University of Applied Sciences (THUAS) resmi ditutup oleh Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih pada Jum’at (9/12/2022). Kegiatan yang diikuti oleh tujuh orang pegawai MK dengan tema “The Digital Transformation of Constitutional Adjudication in the Covid-19 Era: Legal and Ethical Dimensions” telah sukses dilaksanakan.
Pada penutupan acara tersebut turut hadir perakilan dari Kedutaan Besar Republik Indonesia, Febrizki Bagja Mukti, serta perwakilan dari The Hague University of Applied Sciences (THUAS) yang terdiri dari Direktur Program Hukum-Claire Moore, Michail Vagias, dan Joost de Langen.
Melalui sambutannya, Enny menyampaikan bahwa Pandemi Covid 19 secara signifikan telah memberikan dampak yang sangat besar terhadap penggunaan internet mengingat hampir kebanyakan aktivitas termasuk dalam dunia penegakan hukum yang biasanya dilakukan secara tatap muka kini dilakukan secara daring. Kalaupun harus dilakukan secara luring, harus sesuai dengan protokol kesehatan.
Lebih lanjut Enny mengatakan, hak-hak Konstitusional Warga Negara harus tetap dilindungi sekalipun dalam kondisi krisis akibat pandemi. “Sesuai dengan kewenangan MK, apabila ada undang-undang yang melanggar hak konstitusional warga negara, atas permintaan Pemohon, maka MK dapat berperan untuk melindungi, memajukan, dan memulihkan hak konstitusional warga negara meskipun negara dalam keadaan darurat pandemi,” ujar Enny.
Hal ini ditunjukkan MK sebagai sikap kepedulian terhadap keselamatan manusia. Meminjam Adagium latin yang diperkenalkan oleh filsuf Romawi, “Salus populi suprema lex esto”, keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi bagi suatu negara.
Pandemi dan Upaya MK
Selain membahas putusan tersebut, Enny juga memaparkan upaya MK menyesuaikan sistem kerja di masa pandemi. Sejak awal berdiri MK telah membekali diri dengan sistem kerja yang berbasis pada elektronik. Hal ini membuat jajaran MK dengan mudah beradaptasi ketika harus bekerja dengan memanfaatkan teknologi.
“Sebagai lembaga peradilan yang modern dan tepercaya, MK menerapkan sistem e-court yang merupakan salah satu bentuk pelayanan peradilan berbasis teknologi yang bertujuan untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap keadilan dan pengadilan antara lain seperti Sistem Informasi Permohonan Online (Simpel) dan pemanfaatan smart board mini court room yang terdapat pada berbagai universitas yang tersebar di seluruh Indonesia,” tegas Enny.
Pada kesempatan itu, Enny mengatakan, setiap kegiatan MK secara transparan dipublikasikan melalui laman MK yang dapat segera diakses oleh publik. Oleh karena itu, pemanfaatan teknologi dalam peradilan merupakan suatu keniscayaan untuk terus dikembangkan.
Meningkatkan Kerja Sama Indonesia – Belanda
Harapan terhadap kegiatan ini disampaikan oleh Enny agar hubungan dan krjasama yang baik yang telah terjalin antara MK dan Hague University of Applied Science dapat terus terjalin dan ditingkatkan di masa mendatang. Oleh karena program ini menjadi salah satu upaya pengembangan pegawai yang dilaksanakan secara berkesinambungan untuk meningkatkan pengetahuan dan wawasan pegawai MK yang sesuai dengan perkembangan hukum.
“Saya berharap investasi sumber daya manusia akan membuat Mahkamah Konstitusi Indonesia menjadi lebih baik, baik dalam manajemen penanganan perkara maupun proses pengambilan keputusan. Kami selalu mendorong pegawai MK untuk menjunjung tinggi nilai-nilai akademik, yang dapat memberikan dukungan substantif kepada Hakim Konstitusi dalam penanganan perkara,” terang Enny.
Menutup sambutannya, Enny berharap agar peserta ketika kembali ke Indonesia dan kembali menjalankan tugas, ilmu-ilmu yang dipelajari dapat diimplementasikan dengan baik, terutama dalam memberikan dukungan bagi Hakim Konstitusi dan Mahkamah Konstitusi.
Sebagai rangkaian kunjungan kerja ke Belanda, delegasi MK juga melakukan kunjungan ke Kedutaan Besar Republik Indonesia di Den Haag. Dalam pertemuan tersebut, Petahana Mayerfas (Duta Besar Indonesia untuk Belanda) didampingi oleh sejumlah staf KBRI yang terdiri dari Atase Pendidikan dan Kebudayaan Agus Setiabudi, Atase Imigrasi Ronald A. Abdullah, dan Counsellor Febrizki Bagja Mukti menyampaikan antusiasme dan sambutan hangat atas kunjungan kerja Enny Nurbaningsih ke Belanda. Mayerfas berharap kunjungan kerja ini akan mempererat hubungan kedua negara dan khususnya untuk meningkatkan kualitas dan kapasitas para pegawai Mahkamah Konstitusi.(*)
Penulis: M Lutfi Chakim
Editor: Lulu Anjarsari P.