JAKARTA - Upaya membentengi kejaksaan dari intervensi para calo perkara terus diupayakan. Kali ini Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) Marwan Effendy bakal menghidupkan kembali keterlibatan intelijen kejaksaan dalam penanganan kasus korupsi di Gedung Bundar.
Marwan mengatakan, intelijen itu tidak ikut menangani perkara. Penyidikan tetap ditangani tim jaksa bagian pidana khusus (pidsus). "Mereka hanya memantau pergerakan jaksa di luar Gedung Bundar sebagai antisipasi (jaksa penyidik) agar tak bertemu calo perkara," kata Marwan di Gedung Bundar kemarin (21/4).
Menurut Marwan, kerja sama penyidik dengan intelijen sebenarnya bukan hal baru. Jaksa agung telah mengeluarkan surat keputusan (SK) yang menjadi prosedur tetap (protap) penanganan perkara. "Bahkan, tidak hanya bekerja sama dengan intelijen, tetapi juga bagian (jaksa) pengawasan," jelas pria yang masih merangkap jabatan sebagai Kapusdiklat Kejagung itu.
Marwan menegaskan, intelijen dibutuhkan karena keterbatasan pengawasan melekat (waskat). "Saat jaksa di sini (Gedung Bundar) kan ada waskat. Kalau di luar, siapa yang mengawasi? Sebab itu, kami sudah minta bantuan Pak Wisnu (Wisnu Subroto, JAM intelijen, Red)," beber Marwan.
Mantan kepala Kejati (Kajati) Jawa Timur itu menambahkan, selama mengawasi penyidik, intelijen bertugas tanpa batasan waktu. "Intelijen kejaksaan juga sudah punya alat-alat bantu, termasuk alat penyadap sambungan telepon," jelas Marwan.
Jajaran intelijen, lanjut Marwan, menyambut positif pelibatannya. Wisnu bahkan berjanji 1 x 24 jam mem-back up jajaran pidsus untuk mencegah "intervensi" calo perkara. "Ini sudah menjadi tugas bersama," ujar jaksa kelahiran Lubuk Linggau itu.
Ditanya soal pemasangan kamera CCTV di ruang pemeriksaan, Marwan menjawab, masih direncanakan. "Itu kan perlu anggaran. Selain itu, perlu proses tender," ujar Marwan. Yang pasti, untuk tahap awal, Marwan memprioritaskan pembenahan yang tidak menyedot banyak anggaran, termasuk pelibatan intelijen.
Dalam rapat kerja (raker) dengan DPR baru-baru ini, Wisnu menegaskan, revitalisasi intelijen diperlukan dalam penanganan perkara di Gedung Bundar. "Kami pun siap membantu," ujar Wisnu. Menurut Wisnu, jajaran intelijen nanti bekerja sama dengan bagian pidsus, apakah sebuah penanganan perkara sudah masuk ke penyelidikan, penyidikan, hingga penuntutan.
Marwan mengakui, banyaknya aturan yang bersifat pengawasan justru membuat mental jaksa di Gedung Bundar semakin ngedrop. "Mereka justru mendukung langkah kami. Saya percaya di sini (Gedung Bundar) banyak jaksa yang berintegritas tinggi. Mereka justru down ketika muncul kasus Urip Tri Gunawan," beber jaksa yang pernah bertugas di Kejari Wonogiri tersebut.
Marwan yakin, banyaknya program pembenahan kelak tidak menjadi bumerang bagi kinerja Gedung Bundar. "Saya optimistis semua akan jalan. Dan, paling lambat awal Mei ini, kami sudah ada action," ujarnya.
Pada bagian lain, Wakil Jaksa Agung Muchtar Arifin kemarin mendatangi Gedung Bundar. Dia berjalan kaki dari ruang kerjanya di Gedung Utama untuk memantau program pembenahan ala Marwan. Muchtar tampak serius membaca enam pengumuman yang ditulis pada neon box. Maklum, neon box itu mencolok, tepat di hadapan pintu masuk Gedung Bundar.
Muchtar mengapresiasi langkah-langkah Marwan "merombak" Gedung Bundar. Mantan kepala Kejati Sumatera Barat (Sumbar) itu mengatakan, pimpinan kejaksaan akan mengevaluasi kinerja Marwan dalam waktu satu-dua pekan ini. "Di dalam evaluasi tersebut, tak tertutup kemungkinan adanya mutasi sejumlah jaksa (dari Gedung Bundar)," jelas Muchtar.
Dari pengamatan, sejumlah jaksa tetap beraktivitas meski Gedung Bundar terus berbenah. Mereka mengadakan pertemuan untuk membahas gelar perkara alias ekspose kasus-kasus korupsi, baik di pusat maupun di daerah. Salah satunya, kasus di Papua, menyangkut dugaan korupsi di tubuh Markas Kodam Cenderawasih/Trikora, Jayapura. (agm/kum)
Sumber www.jawapos.com
Foto www.google.co.id