JAKARTA, HUMAS MKRI - Hakim Konstitusi Manahan MP Sitompul menerima Penghargaan Buku Pustaka Terbaik Tahun 2022 atas karya berjudul “Perkembangan Hukum Ketenagakerjaan dan Perlindungan Hak-Hak Konstitusional Pekerja/Buruh Indonesia”, Senin, (14/11/2022). Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Sekretaris Utama Perpustakaan Nasional (Perpusnas) RI Ofy Sofiana dalam kegiatan Pekan Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam yang berlangsung di Auditorium Perpustakaan Nasional RI (Perpusnas).
Kepala Perpusnas RI Muhammad Syarif Bando dalam sambutannya mengatakan di tengah kesibukan Hakim Konstitusi Manahan MP Sitompul masih tetap menyempatkan diri untuk menulis buku. Menurut Syarif, penghargaan ini bukan dari Perpusnas, melainkan dari negara berdasar Undang-Undang Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam (UU SSKCKR).
“Siapa yang menulis buku maka dia sudah mengantar suatu pemikiran ke dalam keabadian. Bahkan buku lebih mengena dari pada peluru. Jika satu peluru hanya dapat menembus satu kepala, namun dengan buku dapat menembus jutaan kepala orang yang membacanya,” kata Syarif.
Lebih lanjut Syarif mengatakan, imperium Romawi Kuno, Persia, Athena, Mesopotamia dan lainnya berjaya karena buku-bukunya. Kemudian keruntuhan imperium-imperium itu terjadi seiring dengan musnahnya karya literasi akibat berbagai hal, termasuk karena peperangan.
Literasi adalah kedalaman pemikiran seseorang yang dapat digunakan untuk memenangkan persaingan global. Syarif mengungkapkan, Indonesia sebenarnya memiliki tingkat literasi yang cukup baik, namun yang menjadi persoalan adalah buku yang hendak dibaca tidak ada. Maka berdasar UU SSKCKR Perpusnas memiliki kewajiban untuk turun ke tengah masyarakat agar dapat mengakses literatur.
Syarif menegaskan, Indonesia terlalu lama menghakimi diri sendiri sebagai negara yang kurang literasi, namun tidak mau melihat fakta bahwa Indonesia kekurangan literatur. “Bagaimana mungkin jika kurang literasi becak Pustaka, kuda Pustaka, perahu Pustaka, selalu ramai dikunjungi masyarakat,” ujar Syarif. Lebih lanjut dikatakan olehnya, memohon kepada MK untuk dapat bekerja sama dengan Perpusnas melakukan kajian lebih jauh terhadap literatur-literatur hukum.
Sebelumnya, Direktur Deposit dan Pengembangan Koleksi Perpustakaan, Emyati Tangke Lembang, dalam laporannya mengatakan Perpusnas memiliki tugas untuk mengembangkan koleksi nasional. Berdasar UU SSKCKR, setiap penerbit wajib menyerahkan karya cetaknya masing-masing dua eksemplar.
Terpilihnya buku karya Manahan MP Sitompul itu karena relevan dengan kondisi saat ini, di mana persoalan ketenagakerjaan tengah menjadi sorotan. Terlebih ketika Pandemi Covid-19 tengah melanda yang memaksa perkantoran dan perusahaan menerapkan sistem kerja work from home (WFH).
Kegiatan ini merupakan acara puncak Pekan Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam, dimana Perpusnas memberikan apresiasi kepada penulis karya cetak yang berkualitas bagi masyarakat luas serta produsen karya rekam yang telah menyerahkan karya cetak dan karya rekamnya kepada Perpusnas.
Penulis: Ilham Wiryadi Muhammad
Editor: Nur R.