JAKARTA (SINDO) â Direktur Jenderal Pemasyarakatan Departemen Hukum dan HAM (Depkumham) Untung Sugiyono mengaku pembangunan rumah tahanan (rutan) khusus koruptor tidak mudah diwujudkan.
Selain harus memenuhi kriteria tertentu, pembangunan rutan khusus tersebut saat ini masih terbentur alokasi dana. Untuk itu, yang bisa dilakukan Ditjen Pemasyarakatan saat ini adalah fokus pada program pembinaan dan pembebasan bersyarat. Program ini diyakini mampu mengatasi kelebihan kapasitas di rutan dan lembaga pemasyarakatan (LP). âBukannya itu tidak penting, tetapi kita maksimalkan yang ada dulu.
Kalaupun ada, nanti kita disebut diskriminatif,â ungkap Untung kepada SINDO di Jakarta kemarin. Sementara itu,Wakil Ketua Komisi III DPR Soeripto menolak usulan pembangunan rutan khusus untuk tahanan kasus korupsi. Sebab, hal itu justru akan menimbulkan perlakuan diskriminatif terhadap sesama warga tahanan. âPembuatan rutan khusus malah akan menciptakan ketidakadilan baru karena akan ada tahanan yang merasa didiskriminasikan.
Kalau masalahnya sudah terlalu sempit, solusinya adalah memperluas rutan. Bukan buat rutan khusus,â ungkap Soeripto. Menurut dia, pembuatan rutan yang dikhususkan untuk para koruptor juga dikhawatirkan akan berubah fungsi karena penghuninya adalah tahanan yang relatif memiliki uang banyak. Sebab, ungkap Soeripto, selama ini di dalam rutan disinyalir banyak tahanan yang menggunakan jaminan uang untuk bisa menikmati udara bebas dalam beberapa hari. (rahmat sahid/ rijan irnando purba)
Sumber: http://www.seputar-indonesia.com/edisicetak/politik-hukum/rutan-khusus-koruptor-terbentur-ang-2.html
foto: http://www.atap-megadeck.com/images/enlarge/narkoba1.jpg