JAKARTA, HUMAS MKRI – Mahkamah Konstitusi (MK) mengikuti kegiatan Uji Publik Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2022 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Pusat (KIP) pada Senin (31/10/2022) di Hotel Redtop, Jakarta. Dalam uji publik tersebut, Kepala Biro Humas dan Protokol Heru Setiawan dengan didampingi oleh Analis Berita Raisa Ayuditha Marsaulina hadir mewakili MK.
Ketua KIP Donny Yoesgiantoro mengungkapkan dari sebanyak 372 badan publik tercatat sebanyak 108 badan publik yang mengembalikan formulir dalam kegiatan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2022. “Kegiatan Monitoring dan Evaluasi ini yang harus diuntungkan adalah publik dan juga badan publik. Yang diutamakan adalah publik sebagai prinsipal dari keterbukaan publik,” ujarnya yang hadir secara langsung.
Monev KIP 2022 mengangkat tema “Digitalisasi Keterbukaan Informasi Badan Publik dalam Masa Recovery Covid-19”. Dalam uji publik Monev KIP tersebut, materi presentasi Uji Publik berkaitan dengan upaya “Mewujudkan Badan Publik Terbuka”. Adapun sejumlah aspek penilaian materi uji publik meliputi inovasi dalam melaksanakan Keterbukaan Informasi Publik; strategi dalam melaksanakan Keterbukaan Informasi Publik yang berkelanjutan; serta klarifikasi yang dapat bersumber dari kuesioner, pertanyaan masyarakat, dan/atau pendalaman saat presentasi. Hadir sebagai tim penilai, yakni Anggota Komisi Informasi Pusat, akademisi, praktisi dan/atau organisasi masyarakat dengan kompetensi KIP.
Sebelumnya, MK telah melalui tahapan pengisian kuesioner sebelum menghadapi uji publik. Tahapan tersebut memuat 85% (delapan puluh lima persen) penilaian Monev KIP, sedangkan presentasi memuat 15% (lima belas persen) nilai keseluruhan. Pada tahapan kuesioner terdapat Dimensi Sarana Prasarana, Dimensi Kualitas Informasi, Dimensi Jenis Informasi, Dimensi Komitmen Organisasi, Dimensi Digitalisasi, dan Dimensi Barang dan Jasa. Pada 2021 silam, MK berhasil meraih Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik sebagai Badan Publik Informatif. MK secara rutin turut serta dalam kegiatan yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Pusat sejak tahun 2011. Hal tersebut menjadi salah satu komitmen MK untuk mematuhi Undang-undang Nomor 14 Tahun 2007 tentang Keterbukaan Informasi Publik. (*)
Penulis: Lulu Anjarsari P.
Editor: Fitri Yuliana