TANJUNG PINANG (Suara Karya): Pemerintah pusat diminta tidak menghambat otonomi daerah dengan menunda pengesahan revisi Undang-undang No 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah.
"Kita akan mengechek dulu sampai sejauhmana ini mengganggu pelaksanaan otonomi daerah. Jika pemerintah ingin mengurangi otonomi daerah, kita keberatan. Kita ingin otonomi daerah ditingkatkan," kata Gubernur Kepulauan Riau, Ismeth Abdullah di sela acara Peresmian Pusat Kerajinan "Engku Hamidah" oleh Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Kepulauan Riau, di Tanjung Pinang, Kepulauan Riau, Senin (21/4).
Menurut dia, tidak selayaknya pemerintah menghambat pelaksanaan otonomi daerah bagi pengembangan daerah. "Kita ingin otonomi ditingkatkan. Yang berlaku sekarang masih setengah hati, belum sepenuhnya," ujar Ismeth.
Ia menegaskan, pemerintah pusat hendaknya tidak ragu ragu untuk memberikan otonomi sepenuhnya kepada daerah agar semua persoalan daerah tidak lagi menjadi tanggung jawab pemerintah pusat. Dengan demikian, persoalan daerah bisa cepat terselesaikan.
"Biarkan daerah mengurusi persoalannya sendiri sehingga tidak lagi menjadi beban pemerintah pusat," ucap Ismeth.
Ismeth juga meminta agar pemerintah segera memberikan dukungannya terhadap penerapan zona perdagangan bebas (Free Trade Zone/FTZ) di Batam.
"UU yang mengatur FTZ sudah ada dan mengamanatkan agar pemerintah segera membentuk dewan kawasan atas usulan gubernur dan DPRD," ujarnya.
Ia menambahkan, hadirnya FTZ di Batam sudah sangat dinantikan oleh investor yang ingin menginvestasikan dananya di Indonesia.
"Usulan sudah disampaikan dan investor sangat menantikan hal ini. Kalau tidak mereka lari ke Vietnam," ujarnya
Terkait dengan persolan hukum yang dialami oleh Kabupaten Bintan dalam suap anggota DPR, Ismeth mengatakan, pihaknya tidak akan mencampuri jalannya proses hukum tersebut. Menurut dia, pemerintah Kabupaten Bintan juga sudah memberikan bantuan hukum agar masalah ini cepat selesai.
"Kita tak bisa mencampuri karena kasus ini sudah ditangani melalui proses hukum. Saya dengar Pemerintah Kabupaten Bintan menyediakan tenaga tenaga pembela, tenaga tenaga penasihat hukum. Saya setuju hal itu. Mudah mudahan cepat selesai dan apa yang dituduhkan tidak benar," katanya.
Ia juga mengingatkan kepada seluruh aparatnya untuk bekerja dengan baik agar kasus ini tidak terulang kembali.
"Kita ingatkan kepada seluruh aparatur dan kepada seluruh pegawai, supaya meningkatkan pengawasan, memperbaiki pengawasan agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali," tuturnya. (Rully)
Sumber www.suarakarya-online.com
Foto www.google.co.id