BALI, HUMAS MKRI-- Miriam Cohen dari Université de Montréa, Canada; Zsolt Szabó dari Károli Gáspár University of the Reformed Church, Hungary; dan Yance Arizona dari Universitas Gadjah Mada, Indonesia memaparkan topik seputar hak asasi manusia dan keberadaan Mahkamah Konstitusi dalam melindungi hak-hak dasar warga negara. Para pembicara mempresentasikan kajiannya dalam kegiatan The 5th Indonesian Constitutional Court International Symposium (ICCIS) di Bali Nusa Dua Convention Center, pada Kamis (6/10/2022).
Yance Arizona dari Universitas Gadjah Mada, Indonesia menjelaskan seputar konflik vertikal kepemilikan dan pengelolaan tanah di Indonesia dalam hal akses terhadap lahan dan sumber daya hutan melalui paparannya yang berjudul “The Constitutional Court and Forest Tenure Conflicts in Indonesia”. Yance menceritakan sejak era kolonial, sejatinya aturan sejenis ini telah memfasilitasi pembatasan masyarakat lokal untuk mengambil manfaat dari tanah dan sumber daya hutan, sementara itu norma ini juga memusatkan kekuasaan di tangan negara. Sehingga untuk menegakkan kepemilikan negara maka norma ini mengkriminalisasi praktik-praktik adat yang dinilai merugikan masyarakat lokal. Dengan kata lain, konflik antara masyarakat lokal, perusahaan, dan lembaga pemerintah muncul karena masalah struktural ini melemahkan keberadaan hak atas tanah bagi masyarakat lokal.
Menyoal hal ini, sambung Yance, MKRI dalam beberapa putusannya seperti Putusan Nomor 95/PUU-XII/2014 telah berkontribusi menyelesaikan konflik persoalan hutan melalui uji materi yang diujikan terhadap UU Kehutanan tersebut. “Mahkamah Konstitusi telah memberikan kontribusi positif untuk mengatasi kekurangan undang-undang kehutanan tentang hak-hak tanah adat dan lokal. Namun, implementasi putusan MK itu bukan soal implementasi sendiri tetapi harus pula terus didorong oleh berbagai pemangku kepentingan dalam mendukung reformasi hutan untuk memfasilitasi penyelesaian konflik sehingga putusan tersebut menjadi lebih bermakna,” sampai Yance pada paparan makalahnya yang ditanggapi Roy Andrew Partain dari University of Aberdeen, Scotland dan Merry Christian Putri dari MKRI.
Peran Lembaga dalam Sengketa
Dalam diskusi yang dipandu oleh Dhiana Puspitawati dari Universitas Brawijaya, Cohen dalam menyampaikan pembahasannya dengan judul “Conflict Resolution in Human Rights Cases: The Evolving Role of the Supreme Court of Canada”. Dalam penelitiannya, pada masyarakat multikultural seperti Kanada yang berpedoman pada prinsip-prinsip demokrasi, supremasi hukum, dan perlindungan hak asasi manusia, Mahkamah Agung pada negara tersebut memiliki peran penting dalam penyelesaian berbagai sengketa warga negaranya. Terlebih pula soal hak-hak dasar, seperti hak untuk hidup, kebebasan, dan persamaan yang dijamin oleh konstitusi.
Keberadaan MA Kanada menempati posisi sebagai penjamin dari norma-norma konstitusional dan pengadilan banding tingkat terakhir. Peran ini, cerita Cohen, terus berkembang selama bertahun-tahun dengan komposisi pengadilan yang berbeda. “Pada negara yang didasarkan pada sistem monarki konstitusional dan demokrasi parlementer ini, maka keberadaan MA memiliki peran penting untuk menjamin hak asasi manusia dalam situasi konflik antara hak atau kepentingan yang menyertainya,” kata Cohen.
Selanjutnya Zsolt Szabó dari Károli Gáspár University of the Reformed Church, Hungary dengan paparan berjudul “Theoretical Framework of the Judicial Control of Parliamentary Procedure” menyajikan kajian hukumnya dengan Rosa Ristawati dari Universitas Airlangga dan Oly Viana Agustine dari MKRI sebagai penaggap diskusi. Melalui paparannya, Szabo ingin menyampaikan gambaran umum perselisihan politik internal dalam penyelesaian pelanggaran hukum serta peninjauan konstitusionalitas peraturan perundang-undangan di Hungaria.
Sebagai infoirmasi, simposium internasional ini akan dilaksanakan selama dua hari (Rabu- Kamis, 5-6/10/2022) dan menjadi bagian tak terpisahkan dari rangkaian kegiatan dari The 5th World Congres of Constitutional Justice (WCCJ). Pada ICCIS Ke-5 ini, MKRI mengajak para akademisi, praktisi, dan peneliti hukum untuk berdiskusi tentang berbagai perspektif wacana dalam memperkuat peran Mahkamah Konstitusi.
Penulis : Sri Pujianti
Editor : Tiara Agustina