JAKARTA (Suara Karya): Lembaga Kajian Konstitusi (LKK) yang dipimpin Prof Dr Sri Soemantri dan Albert Hasibuan menemui Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Senin, untuk menyerahkan draf kajian perubahan UUD 1945 yang kelima.
LKK adalah forum mantan kelompok kerja yang dibentuk MPR pada 2002-2004, yang bertugas mengkaji amandemen keempat UUD 1945.
"Pada pertemuan itu Presiden menyampaikan pendapatnya bahwa amandemen UUD 1945 kelima sebaiknya sudah terwujud pada pemerintahan baru yang terbentuk sebagai hasil Pemilu 2009," kata Albert Hasibuan dalam keterangan kepada wartawan seusai pertemuan itu.
Pemerintahan baru hasil Pemilu 2009, kata dia, diharapkan membawa suasana politik yang baru sehingga seharusnya UUD hasil amandemen kelima sudah ada dalam pemerintahan baru tersebut.
Menteri Sekretaris Negara Hatta Rajasa, yang mengikuti pertemuan itu, mengatakan bahwa Presiden sudah menjadwalkan rapat konsultasi dengan MPR dalam waktu dekat untuk membahas amandemen kelima UUD 1945.
Hatta Rajasa mengemukakan, Presiden menegaskan keinginannya agar terjadi persamaan persepsi antara pihak eksekutif dengan MPR dan semua pihak sehingga program-program pembangunan dapat berjalan dengan baik.
"Tentu saja pemikiran ini sejalan dengan pemikiran tentang perlunya kita bersama-sama mengkaji, yang pada saatnya nanti tentu menjadi pekerjaan besar Majelis Perwakilan Rakyat (MPR)," kata Hatta Rajasa.
Jangka Panjang
Sementara itu, Sri Soemantri mengatakan, LKK telah melakukan kajian terhadap amandemen UUD 1945 yang dilakukan MPR sebanyak empat kali.
"Hasil kajian itu kami sampaikan kepada Presiden. Kesimpulan yang kami tarik adalah perlu adanya perubahan UUD yang kelima karena banyak materi yang perlu diperbaiki bagi sebuah UUD untuk bangsa dan negara. UUD adalah peraturan dasar yang berlaku bagi sebuah negara untuk jangka waktu panjang. UUD berisi berbagai kepentingan politik bangsa jangka panjang, dan bukan berisi kepentingan jangka pendek," kata Sri Soemantri.
Wakil Ketua LKK Albert Hasibuan menambahkan, dalam pertemuan LKK dengan Presiden ditemukan kesamaan pikiran, yakni keinginan agar UUD 1945 sekarang ini menjadi living constitution (konstitusi yang hidup).
"Artinya, konstitusi yang bisa berlaku puluhan bahkan ratusan tahun ke depan. Jadi, konstitusi itu tidak ada kelemahannya," kata Albert.
Saat menerima pengurus LKK, Presiden didampingi Menko Polhukam Widodo AS, Seskab Sudi Silalahi, dan Jubir Presiden Dino Patti Djalal. Sedangkan pengurus LKK yang datang, selain Sri Soemantri dan Albert Hasibuan, adalah Moch Isnaeni Ramadhan (Sekretaris), Hasudungan Tampubolon (anggota), Hasyim Djalal (anggota), dan Krishna Harahap (anggota). (M Kardeni)
Sumber www.suarakarya-online.com
Foto www.google.co.id