JAKARTA - Kegagalan sejumlah calon independen maju dalam ajang pilkada ditengarai bakal mempertinggi angka masyarakat yang tidak mencoblos. Tingkat golput akan naik karena parpol telah mengebiri hak-hak politik masyarakat.
"Parpol telah mengebiri kecerdasan rakyat dengan menjegal hak politik calon independen dalam pilkada," ujar anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) I Wayan Sudirta di Jakarta kemarin (20/4).
Wayan termasuk korban hegemoni parpol, sehingga gagal maju sebagai cagub Bali. Padahal, dia siap mendaftar dengan syarat yang ditentukan undang-undang. Tapi, peluang calon independen pupus setelah KPUD Bali menutup pendaftaran calon. "Rakyat juga tahu, parpol memang sengaja menghambat calon independen," tegasnya.
Secara yuridis, begitu putusan MK keluar pada pertengahan 2007, calon perseorangan sebenarnya bisa tampil. Tapi, parpol lewat pengaruhnya di pemerintah dan KPU berusaha menghalang-halangi calon independen. KPU menghindar dengan menyebut perlu merevisi dulu UU Pemda. Begitu undang-undang direvisi, parpol berulah dengan mengulur-ulur pembahasan.
"DPR berjanji Desember 2007 revisi selesai. Tapi, mereka sengaja mengulur-ulur sampai April 2008," ungkap mantan ketua panitia perancang undang-undang DPD itu.
Akibatnya, hak calon perseorangan terampas dalam pilkada di Jateng, Bali, NTB, NTT, Maluku, dan Jatim.
"Alasan teknis bisa dicari-cari. Tapi, alasan sebenarnya, parpol tidak rela calon perseorangan muncul," ujar Wayan.
Dampak buruk penghambatan calon independen itu, partisipasi warga untuk mencoblos ditengarai semakin rendah seperti dalam kasus pilkada Jabar dan Sumut. Golput akan tinggi karena hak rakyat untuk punya calon alternatif pupus.(adb/mk)
Sumber www.jawapos.com
Foto www.google.co.id