BOGOR, HUMAS MKRI – Kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Bagi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) dan Organisasi Jejaring yang diselenggarakan Mahkamah Konstitusi (MK) melalui Pusat Pendidikan (Pusdik) Pancasila dan Konstitusi secara resmi ditutup oleh Plt. Kepala Pusdik Pancasila dan Konstitusi, Imam Margono pada Jumat (12/7/2022) siang di Pusdik Pancasila dan Konstitusi, Cisarua Bogor.
"Puji syukur kepada Tuhan yang Maha Esa bahwa kita semua diberikan kesehatan dan dapat hadir pada penutupan bimtek bagi teman-teman dari YLBHI dan Organisasi Jejaring,” kata Imam.
Terampil Beracara
Dikatakan Imam, untuk melaksanakan jaminan hak-hak konstitusional warga negara seperti disebutkan dalam UUD 1945, MK melalui Pusdik Pancasila dan Konstitusi menyelenggarakan bimtek hukum acara pengujian undang-undang bagi seluruh lapisan masyarakat, khususnya mereka yang sudah mengetahui hukum, agar dapat terampil dalam beracara di MK khususnya pengujian undang-undang.
“Penanganan perkara di MK, khususnya pengujian undang-undang terbagi dua menjadi pengujian formil dan materiil. Selama bimtek, teman-teman kami sudah memberikan materi pengujian undang-undang yang diharapkan dapat diikuti dan dipahami, sehingga akhirnya Ibu dan Bapak sekalian terampil dalam mendampingi para pihak, para pencari keadilan yang merasa hak-hak konstitusionalnya dilanggar dengan berlakunya suatu undang-undang,” urai Imam.
Imam juga meminta kritik dan saran dari para peserta untuk meningkatkan kegiatan bimtek di masa mendatang. “Kami tidak risih untuk dikritik, kami justru senang dikritik demi meningkatkan layanan kami baik,” ucap Imam.
Kesan Peserta
Bimtek YLBHI dan Organisasi Jejaring meninggalkan kesan tersendiri bagi para peserta. Salah seorang peserta, Febi Yunesta menuturkan pengalamannya selama 4 hari mengikuti bimtek, Menurut Febi, kegiatan ini diharapkan terus berlangsung ke depan dan kerja sama MK dan YLBHI dapat terus terjalin dengan baik.
“Ini kegiatan yang sangat bermanfaat bagi kami. Ada kesan tersendiri, pengalaman menarik karena kami banyak mendapatkan materi-materi terkait Konstitusi dan MK itu sendiri. Terutama mengenai Hukum Acara MK, dalam hal ini mengenai pengujian undang-undang. Kami sangat mengapresiasi komitmen MK dan YLBHI yang dapat menyelenggarakan acara ini dengan baik,” kata Febi yang mewakili para peserta bimtek.
Sebelumnya pada hari terakhir bimtek, Jumat (12/8/2022), para peserta juga mendapat materi “Pemanfaatan TIK dalam Penanganan Perkara di Mahkamah Konstitusi” dan “Evaluasi Hasil Penyusunan Permohonan Pengujian Undang-Undang Terhadap UUD NRI Tahun 1945”. Bimtek Bagi YLBHI dan Organisasi Jejaring berlangsung selama 4 hari (9-12 Agustus 2022) yang diisi dengan beragam materi terkait Hukum Acara Pengujian Undang-Undang maupun hal-hal lain mengenai Konstitusi.
Untuk informasi, kegiatan tersebut diadakan pada Selasa – Jumat (10 – 13/8/2022) yang diadakan di Pusat Pendidikan Pancasila dan Konstitusi, Cisarua, Bogor yang dihadiri secara daring oleh 186 orang peserta dari YLBHI. Para peserta akan mendapatkan materi tentang Mahkamah Konstitusi dan Karakteristik Hukum Acara Mahkamah Konstitusi; Penafsiran Konstitusi; Hukum Acara Pengujian Undang-Undang terhadap UUD NRI Tahun 1945; Hukum Acara Pengujian Undang-Undang terhadap UUD NRI Tahun 1945; serta Hukum Acara Pengujian Undang-Undang terhadap UUD NRI Tahun 1945. (*)
Penulis: Nano Tresna Arfana
Editor: Lulu Anjarsari P.