SEMARANG, HUMAS MKRI - Kemajuan teknologi melahirkan tantangan sekaligus ancaman bagi bangsa karena arus lalu lintas informasi yang bergerak sangat cepat. Sehingga sangat mungkin muncul informasi yang bersifat provokatif, hoaks, maupun post-truth. Namun para mahasiswa Akpol yang merupakan bagian dari generasi muda Indonesia, harus betul-betul bertanggung jawab dalam menggunakan media sosial yang menjadi salah satu corong dari kemajuan arus teknologi informasi yang tidak terelakkan, khususnya pada masa mulai dikenalkannya konsep Society 5.0. dan Revolusi Industri 4.0. Demikian dikatakan Hakim Konstitusi Arief Hidayat dalam Kuliah Umum Semester Awal Semester Ganjil untuk Taruna Angkatan II, II, IV, Tahun Ajaran 2022 yang digelar Akademi Polisi pada Senin (1/8/2022) di Auditorium Cendrawasih Gedung Cendekia, Semarang.
Lebih lanjut Arief mengatakan konsep Society 5.0 merupakan penyempurnaan dari konsep-konsep yang ada sebelumnya. Mulai dari konsep Society 1.0, pada saat itu manusia masih berada di era berburu dan mengenal tulisan. Berikutnya masuk pada konsep Society 2.0 merupakan era pertanian ketika manusia sudah mengenal bercocok tanam. Selanjutnya konsep Society 3.0 dengan dikenalnya era industri karena manusia mulai menggunakan mesin untuk membantu aktivitas sehari-hari.
Lalu Society 4.0 dengan dikenalnya komputer dan teknologi internet. Sementara konsep Society 5.0 masuk pada era ketika teknologi digital menjadi bagian dari manusia dalam menjalani kehidupan dengan mengandalkan manusia sebagai komponen utama. Sama hanya dengan hukum yang menjadikan manusia sebagai kunci dalam mobilisasi hukum. Artinya hukum tidak akan berfungsi jika manusia tidak menggerakkan hukum. Menggunakan analogi yang sama, Arief membayangkan era Society 5.0 menarah pada posisi teknologi untuk manusia, dan bukan sebaliknya manusia untuk teknologi. Teknologi ada untuk dikembangkan, didayagunakan, dan dimanfaatkan untuk kepentingan manusia Indonesia.
“Teknologi juga haruslah dikembangkan dengan prinsip-prinsip moral dan sinar Ketuhanan. Teknologi harus berperikemanusiaan dan mampu melindungi segenap bangsa Indonesia. Jangan sampai teknologi melampaui kemanusiaan sehingga kita lupa cara menghargai keindahan sejati yang ditawarkan dunia dan alam semesta ini. Bahkan teknologi haruslah mampu mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia serta mempertemukan manusia dengan realitas yang dicita-citakan bersama,” kata Arief di hadapan sejumlah 730 mahasiswa Akpol dengan menyajikan presentasi berjudul “Mengawal Konstitusi Guna Menjaga Kedaulatan NKRI di Era Society 5.0.”
Untuk itu, Arief mengajak taruna-taruna Akpol berkontribusi dalam menjawab berbagai tantangan dan ancaman kebangsaan tersebut dengan menjadi manusia Indonesia yang intelek dan cendekia untuk berbuat sesuai dengan koridor tugas, kewenangan, dan profesi demi kepentingan bangsa dan negara. di samping itu, Arief juga mengajak para taruna Akpol untuk menggunakan ruang publik digital secara rasional dan bertanggung jawab, sekaligus menjadi influencer Pancasila dengan turut menyebarluaskan narasi-narasi kebangsaan yang kian membangun semangat nasionalisme dan pengembangan nilai-nilai Pancasila.(*)
Penulis: Sri Pujianti
Editor: Lulu Anjarsari P.