BOGOR, HUMAS MKRI – Hakim Konstitusi Arief Hidayat menutup secara resmi kegiatan Bimbingan Teknis Hukum Acara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Bagi Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (PA GMNI). Kegiatan tersebut digelar oleh Mahkamah Konstitusi (MK) melalui Pusat Pendidikan Pancasila dan Konstitusi (Pusdik MK), Cisarua, Bagor, pada Sabtu (9/7/2022).
Arief dalam penutupan kegiatan tersebut mengimbau para alumni GMNI menyebarkan nilai-nilai dan ajaran positif yang dicontohkan para founding fathers khususnya Bung Karno ke berbagai lapisan masyarakat. Arief juga berpesan agar senantiasa menerapkan ajaran-ajaran ideologi Bung Karno di berbagai aspek kehidupan sehingga menumbuhkan benih-benih positif yang membuat keutuhan bangsa Indonesia semakin kokoh.
“Sebab, peran ini merupakan tanggung jawab alumni GMNI sebagai organisasi masyarakat kaum nasionalis, terlebih lagi alumni GMNI banyak tersebar di berbagai profesi, baik di akademisi, parpol, budaya, pemerintahan, dan profesional,” tegasnya.
Oleh karena itu, Arief mengajak kepada seluruh kader GMNI agar menjadi penjaga keutuhan ideologi Pancasila. Karena di era Reformasi seperti saat ini, nilai-nilai Pancasila sudah mulai tergerus oleh maraknya transfer budaya dari luar.
Manurut Arief, situasi yang dihadapi bangsa belakangan ini membuat prihatin. Perkembangan teknologi informasi, justru membuat nilai sosial masyarakat mulai meluntur. Arief mengungkapkan peran media sosial (medsos) yang berkembang sangat pesat saat ini memiliki sisi positif maupun sisi negatif. Medsos di datu sisi bisa digunakan untuk mengontrol kebijakan negara. Artinya, peran medsos mampu meningkatkan partisipasi publik dalam mengontrol kebijakan yang dibuat pemerintah maupun lembaga negara.
“Namun demikian, memang ada sisi buruk medsos jika digunakan secara tidak bertanggung jawab. Seperti banyak bermunculan konten medsos berisikan ujaran kebencian (hate speech) dan berita bohong (hoax),” lanjutnya.
Selain itu, Arief juga menyampaikan perihal peran MKRI yang telah dikenal luas oleh masyarakat dunia, terutama komunitas lembaga peradilan konstitusi. Kesempatan dalam kiprah forum internasional digunakan MKRI untuk semakin mengenalkan ideologi dan dasar negara Pancasila sebagai sumber hukum di Indonesia.
“Negara hukum Indonesia merupakan negara hukum yang khas, berbeda dengan negara lain, karena dilandasi oleh ideologi dan dasar Pancasila yang juga mengandung nilai-nilai luhur kehidupan,” ujarnya.
Baca juga:
PA GMNI Belajar Hukum Acara Perselisihan Hasil Pemilu
Penulis: Bayu Wicaksono.
Editor: Nur R.