YUNANI, HUMAS MKRI - Ketua MK Anwar Usman menggelar pertemuan bilateral dengan The Hellenic Council of State (Dewan Negara Yunani) pada Selasa (28/6/2022) di Athena, Yunani. Diterima langsung oleh Presiden Dimitrios Skaltsounis, pertemuan kedua institusi dimulai pada pukul 13.30 waktu setempat melalui pertemuan tertutup selama 15 menit di ruang kerja Presiden Council of State. Setelah mengadakan pertemuan tertutup, agenda dilanjutkan ke ruang rapat utama di Gedung The Hellenic Council of State yang beralamat di Panepistimiou Str. 47-49, Athena.
Pertemuan antara MKRI dan Dewan Negara Yunani dalam rangka kerja sama kedua institusi. MKRI selaku tuan rumah penyelenggaraan Kongres ke-5 The World Conference on Constitutional Justice (WCCJ) pada 4 – 7 Oktober 2022 mendatang ingin mengundang secara langsung kehadiran dan keaktifan The Hellenic Council of State dalam Forum WCCJ. Pertemuan kedua institusi sejatinya telah diagendakan pada 2020 silam, namun tertunda dikarenakan pandemi yang sedang melanda dunia.
Dalam sesi pertukaran informasi dan pengalaman di bidang penegakan konstitusi, President Skaltsounis yang didampingi oleh Vassilis Androulakis (Councilor - Judge), Theodora Ziamou (Associate Councilor - Judge), Maria Gkana (Associate Councilor - Judge), Mrs. Vassiliki Stamataki (Assistant Judge) menjelaskan bahwa Council of State terdiri dari seorang Presiden, sepuluh Wakil Presiden, lima puluh tiga anggota council, lima puluh enam associate council dan lima puluh assistant judge yang terlibat dalam pelaksanaan tugas peradilan. Meski memegang jabatan yang berbeda, namun semua jenjang jabatan tersebut berstatus hakim.
“Dan yang paling membanggakan, dari 167 orang yang bekerja sebagai hakim di Dewan Negara Yunani, 69% di antaranya adalah hakim perempuan,” ujar Associate Councilor Maria Gkana.
Menurut sistem peradilan Yunani setiap pengadilan berwenang untuk menilai kesesuaian dari ketentuan hukum (undang-undang atau peraturan dibawah undang) dengan Konstitusi. Hak yudisial ini merupakan kontrol konstitusionalitas yang tersebar, dimana cukup berbeda dengan kontrol yang terkonsentrasi, sebagaimana sebagian besar telah memiliki Mahkamah Konstitusi.
Theodora Ziamou menambahkan bahwa pada awalnya, tidak semua kasus judicial review harus didengar oleh pleno. Tetapi setelah amendemen Konstitusi pada tahun 2001, ketika Council of State menilai suatu undang-undang bertentangan dengan Konstitusi, maka akan terikat untuk disidangkan dalam sidang pleno (pasal 100 ayat 5 Konstitusi). Oleh karena itu, jika suatu ketentuan hukum dianggap inkonstitusional, sidang panel (terdiri dari 5 atau 7 hakim) berkewajiban untuk membawa kasus tersebut ke sidang pleno (terdiri dari 25 hakim) untuk keputusan akhir, sehingga ketidakkonstitusionalan akan dinyatakan dalam sidang pleno. Adapun untuk kasus lain biasanya dapat didengar hanya oleh panel.
Ia juga menjelaksan bahwa pada prinsipnya, persidangan Council of State bersifat terbuka untuk publik, kecuali jika pengadilan memutuskan bahwa publisitas akan merugikan para pihak atau pertimbangan lain seperti keamanan keluarga atau para pihak.
Menanggapi pemaparan The Hellenic Council of State, Anwar Usman menjelaskan mengenai empat kewenangan dan satu kewajiban yang dimiliki oleh MKRI. Dalam penyampaiannya, Anwar menyampaikan bahwa MKRI sebagai lembaga tinggi negara yang masih muda nan sarat dengan kewenangan besar hanya digawangi oleh sembilan orang hakim. Sembilan orang hakim inilah yang memutuskan dalam tingkat pertama dan terakhir untuk perkara-perkara yang menjadi bidang tugas MK sesuai dengan konstitusi Indonesia, yaitu UUD 1945.
Dalam kesempatan tersebut, Anwar Usman yang didampingi oleh Duta Besar RI untuk Yunani Bebeb AK Djunjunan menyampaikan bahwa UUD 1945 juga diilhami oleh prinsip Pancasila sebagai falsafah kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia.
Menutup pertemuan, Ketua MK berharap bahwa pertemuan pertama antara MKRI dengan Dewan Negara Yunani dapat ditindaklanjuti lebih serius, utamanya dalam kerangka pertukaran asisten hakim (panitera pengganti, peneliti, staf lainnya) antara kedua institusi akan sangat menguntungkan bagi kedua belah pihak. Anwar juga sekali lagi menyampaikan undangan secara langsung kepada Presiden Skaltsounis untuk hadir dalam kongres di Indonesia dan dapat menjadi anggota dalam forum WCCJ.
Menanggapi hal tersebut Presiden Skaltsounis merespon positif dan akan mempertimbangkan undangan MKRI, mengingat The Hellenic Council of State juga telah aktif dalam Venice Commission dan International Association of the Supreme Administrative Jurisdictions.
Pertemuan dengan Duta Besar RI untuk Yunani
Sebelum pertemuan Ketua MK dengan Presiden Dewan Konstitusi Yunani, delegasi MKRI juga telah melakukan pertemuan dan koordinasi dengan KBRI Athena pada tanggal 27 dan 28 Juni 2022 di pagi hari. Dalam pertemuan tersebut, Duta Besar Bebeb AK Djunjunan menyampaikan beberapa hal strtategis tentang hubungan Indonesia dan Yunani, serta secara khusus peran filsafat dan falsafah bangsa Yunani yang telah tersohor dalam beberapa dekade sebagaimana buah pemikiran Socrates, Plato, atau Aristotle. Duta Besar Bebeb juga menyampaikan bahwa beberapa kampus di Yunani juga patut untuk dijajaki sebagai mitra kerja sama MKRI, khususnya dalam bidang hukum, filsafat atau yang lainnya. (*)
Penulis: NL
Editor: Lulu Anjarsari P.