JAKARTA, HUMAS MKRI - Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman, Wakil Ketua MK Aswanto dan Hakim Konstitusi Arief Hidayat menghadiri Extraordinary Meeting of the Bureau of the World Conference on Constitutional Justice (WCCJ), pada Selasa (7/6/2022) secara daring dari Gedung Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MKRI). Rapat terbatas tersebut merupakan Pertemuan Biro ke-18. Adapun agenda pertemuan adalah membahas wacana pembekuan keanggotaan MK Rusia dan Belarusia di World Conference on Costitutional Justice (WCCJ).
Dalam kesempatan tersebut, Hakim Konstitusi Arief Hidayat mengatakan sebagai lembaga yudikatif yang berfungsi untuk mengawal demokrasi dan penegakan hak asasi manusia, Mahkamah Konstitusi di seluruh dunia memiliki kewajiban untuk berkontribusi dalam mewujudkan harmoni secara global. Hal ini dapat dilakukan dengan mengedepankan nilai-nilai universal dan persamaan kedudukan di hadapan hukum.
Terlebih lagi, sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945), Indonesia berkomitmen untuk dapat ikut serta dalam menjaga perdamaian dunia. Hal inilah yang menjadi dasar keikutsertaan dan partisipasi aktif MKRI dalam menjalin hubungan kedekatan dengan berbagai institusi yang berperan penting dalam pemajuan demokrasi, hak asasi manusia, dan penegakan hukum di seluruh dunia.
“Perlu hadirin ketahui bersama, baik Ukraina dan Rusia serta Belarusia adalah sahabat dekat Indonesia dan diharapkan hubungan baik ini dapat terus ditingkatkan di masa mendatang. Sehingga, menurut kami, perdamaian menjadi jalan yang terbaik. Hal ini tentu saja menuntut adanya keterlibatan dari semua pihak untuk mewujudkannya dengan mengusung semangat kebersamaan dan saling dukung,” ujar Arief.
Lebih lanjut Arief mengatakan, sebagai tuan rumah Kongres ke-5 WCCJ pada 4–7 Oktober 2022 mendatang, MKRI berkomitmen untuk mengundang seluruh anggota WCCJ, tanpa terkecuali. Sehingga diharapkan, seluruh anggota WCCJ dapat terlibat secara aktif dan berkontribusi dalam mempromosikan “International Justice and Peace” yang menjadi tema utama dalam penyelenggaraan Kongres Ke-5 WCCJ mendatang.
“Bagi kami, WCCJ merupakan sebuah forum yang selalu mengedepankan dialog yang konstruktif. Oleh karenanya, pada pertemuan berikutnya di tanggal 4 Oktober 2022, Biro WCCJ dapat mengundang dan memfasilitasi dialog antar anggota yang memiliki perbedaan pandangan. Hasil dari dialog tersebut, diharapkan dapat menjadi bahan masukan/rekomendasi yang perlu disampaikan kepada pemerintah di masing-masing negara,” tegas Arief.
Selain itu, Arief juga mengatakan, konsep resolusi yang ditawarkan oleh MK Italia cukup merefleksikan sikap yang dapat diambil oleh WCCJ. Dalam hal ini, sebaiknya WCCJ berfokus kepada persoalan kemanusiaan serta menjunjung keterbukaan dalam pelaksanaan tugas dan kewenangan yang dimiliki oleh MK, tanpa terlibat lebih jauh dalam persoalan yang dilatarbelakangi oleh aspek politik.
Dalam sesi voting, Arief menegaskan bahwa Indonesia menyatakan abstain dan meminta pernyataan tersebut untuk dicatat dalam berita acara rapat. Kemudian, Indonesia mendukung resolusi Italia dan berharap anggota biro juga mendukung hal tersebut.
Sementara Ketua MK Anwar Usman menyatakan siap menjadi tuan rumah kongres WCCJ. “Situasi Covid di indonesia sudah membaik dan Indonesia siap menjadi tuan rumah kongres WCCJ secara offline,” tegas Anwar.
Sebelumnya, Pertemuan Biro ke-17 telah dilaksanakan pada 18 Maret 2022. Dikarenakan tidak tercapainya konsensus mengenai isu pembekuan MK Rusia dan Ukraina, maka pada 7 Juni 2022 dilakukan pertemuan luar biasa dengan melakukan voting untuk menentukan keanggotaan MK Rusia dan Belarusia di WCCJ.
Hal ini dilakukan seiring kondisi aktual menyangkut situasi politik Rusia dan Ukraina. Biro WCCJ meminta seluruh anggotanya menyampaikan usulan perihal isu tersebut.
Baca juga:
MKRI Tegaskan Siap Menjadi Tuan Rumah Kongres di Hadapan Biro WCCJ
The 5th World Conference on Constitutional Justice (WCCJ)
Penulis: Utami Argawati.
Editor: Nur R.