JAKARTA - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) akan segera menuntaskan Undang-Undang (UU) tentang Desa agar desa semakin otonom mengurus diri sendiri. Sebab, selama ini desa hanya dijadikan sumber pendapatan dengan melupakan aspek pemberdayaan masyarakat dan pemerintahannya.
"Pembahasan RUU Desa harus dituntaskan, bernapaskan kepentingan daerah, bukan elite," kata anggota DPD Idris Zaini ketika membacakan laporan kegiatan di daerah pada lanjutan Sidang Paripurna DPD yang dipimpin Wakil Ketua DPD Irman Gusman di Gedung Nusantara V Senayan, Jakarta, Jumat (11/4).
Pembahasan UU Desa harus berdasarkan perspektif komprehensif yang meliputi aspek historis, filosofis, konseptual, sosiologis, politis, dan yuridis. Tujuan besarnya adalah memberikan sikap-komitmen baru dan arah kebijakan yang betul-betul berpihak pada upaya pencapaian desa yang mandiri, demokratis dan sejahtera.
"Semua ini menjadi fondasi lokal atas terbangunnya negara kesatuan Republik Indonesia yang kuat, demokratis, dan desentralistik," ujar Idris.
Sasaran pengaturan UU Desa mencakup kejelasan dan kebenaran atas otonomi desa (kedudukan, format, kewenangan, dan fungsi desa) di tengah-tengah keragaman dana keunikan lokal, dan membentuk kembali format demokrasi dalam susunan dan tata pemerintahan desa termasuk akuntabilitas pemerintah desa.
Kemudian, memberikan aspek teknokratis dalam susunan dan fungsi perangkat desa tanpa mengabaikan konteks lokal, menyusun desain kelembagaan pembinaan dan pengawasan pemerintah terhadap desa, menyusun disain institusional atas perencanaan dan keuangan desa, dan menegaskan kembali tentang sumber-sumber ekonomi dan pembangunan desa termasuk tata kelola sumberdaya alam.
Selain itu, memperjelas tata cara dan kriteria pembentukan, pemekaran, penghapusan dan penggabungan pemerintahan desa serta pengalihan asetnya; memperjelas perubahan status dari desa menjadi kelurahan, memperjelas skema hubungan kerja sama antar-desa serta antara desa dengan kecamatan, serta kedudukan perencanaan dan keuangan desa. (Rully)
Sumber www.suarakarya-online.com Sabtu, 19 April 2008
Foto www.google.co.id