DENPASAR, HUMAS MKRI - Hakim Konstitusi Arief Hidayat menjadi pemateri kuliah umum di Fakultas Dharma Duta Universitas Hindu Negeri I Gusti Bagus Sugriwa, Denpasar, Bali, pada Jumat (20/5/2022). Dalam kegiatan tersebut, Arief menyatakan Indonesia berbeda dengan negara lain. Indonesia itu negara yang arahnya sudah jelas dalam Pembukaan UUD 1945. Proklamasi Kemerdekaan RI dan Pembukaan UUD 1945 merupakan warisan dari orang-orang besar yang berjiwa besar. Hal itulah yang membedakan dengan negara lainnya.
“Saya bisa menyatakan mulai dari Proklamasi dan Pembukaan UUD yang diwariskan oleh The Founding Fathers itu sangat luar biasa dan berbeda di belahan dunia manapun,” kata Arief yang hadir langsung dalam kuliah umum.
Lebih lanjut Arief menjelaskan, Pembukaan UUD 1945 warisan The Founding Fathers merupakan satu pemahaman yang luar biasa. The Founding Fathers menyadari Bangsa Indonesia terdiri dari berbagai suku, agama, ras, kultur. Semuanya itu diikat oleh satu nusa, bangsa dan bahasa. “Ikatan itu kemudian diperkuat dalam Pembukaan UUD 1945,” jelas Arief.
Dalam pembukaan UUD 1945, Arief melanjutkan, Indonesia mempunyai visi, misi, dan tujuan yang sama. Tujuan yang sama tersebut terdapat dalam Alinea ke-IV dalam Pembukaan UUD 1945.
Selain itu, Arief juga mengatakan bahwa Indonesia adalah negara yang religius. Dalam menjalankan kehidupan bernegara disinari oleh sinar Ketuhanan Yang Maha Esa. Seluruh aspek harus disinari oleh sinar Ketuhanan Yang Maha Esa. Begitu juga sebagai Hakim Konstitusi. Menurut Arief, jika semua elemen bangsa berpegang pada sinar ketuhanan, maka pelaksanaan hukum dan demokrasi di Indonesia akan berjalan baik, bahkan terbaik di dunia.
"Kita itu berdemokrasi juga disinari oleh sinar Ketuhanan, berhukum juga gitu. Kalau semua menjalankan itu, Indonesia yang paling baik di dunia. Sehingga, apabila kita semua paham dan menghayati hal itu, maka kehidupan akan damai,” tegas Arief.
Penulis: Utami Argawati.
Editor: Nur R.