Luhur Hertanto - detikcom
Jakarta - Presiden SBY mewanti KPU mensosialisasikan benar segala aturan baru Pemilu 2009 pada masyarakat. Jangan sampai ada pihak yang salah paham atas situasi yang jauh berbeda dengan Pemilu 2004.
Demikian kata Menkum HAM Andi Matalatta usai mendampingi Presiden SBY menerima jajaran KPU di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (17/4/12008).
âPresiden menekankan betul, ada banyak perangkat hukum yang akan dibuat KPU maka sosialisasi dengan baik,â ujar Malattta.
Perhatian besar Kepala Negara adalah proses pendaftaran calon pemilih. Jangan sampai terulang kembali kejadian ada warga negara yang merasa kehilangan hak politik karena namanya tidak tercantum dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang ditempelkan di TPS.
Pada kesempatan sama Mensesneg Hatta Rajasa menambahkan, ada banyak sekali perbedaan aturan main antara Pemilu 2009 dengan 2004. Salah satunya adalah tentang masa kampanye bagi parpol peserta pemilu yang jauh lebih panjang dibanding pemilu sebelumnya.
Bila pada 2004 masa kampanye dimulai pada beberapa hari sebelum hari-H pemilu. Tapi untuk Pemilu 2009, kampanye sudah bisa digelar segera setelah KPU mengumumkan daftar peserta resmi parpol peserta pemilu.
âLha ini kan harus dijelaskn ke masyarakat. Jangan sampai ada anggapan âkok kampanye lebih awalâ,â ujar sambung Hatta.
( lh / ana )
Sumber: http://www.detiknews.com/indexfr.php?url=http://www.detiknews.com/index.php/detik.read/tahun/2008/bulan/04/tgl/18/time/121839/idnews/925506/idkanal/10
foto: http://www.tomohononline.com/icon_foto/sby_plg.jpg