JAKARTA, HUMAS MKRI - Mahkamah Konstitusi (MK) menerima kunjungan dari pengelola arsip Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat (Setjen DPR) pada Kamis (14/4/2022) di ruang delegasi lt.4 Gedung MK. Tujuan kunjungan terkait pengelolaan arsip elektronik di lingkungan Kepaniteraan dan Sekretariat Jenderal MK.
Kunjungan tersebut diterima oleh Kepala Biro Umum Elisabeth dengan didampingi pengelola arsip dan pengelola IT. Elisabeth mengatakan MK siap memberikan informasi mengenai arsip elektronik sesuai yang diharapkan oleh Setjen DPR.
Elisabeth menjelaskan, MK sudah menerapkan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis (SIKD). Sistem aplikasi ini sangat membantu proses aplikasi persuratan, aplikasi administrasi umum di lingkungan MK.
“Tentu saja ini sangat membantu kami dalam proses menyelesaikan tugas-tugas administrasi, baik di lingkungan Kesekretariatan maupun Kepaniteraan pada penanganan perkara dalam menangani persidangan di MK. Penggunaan aplikasi SIKD ini juga merupakan instrumen penilaian bagi seluruh pegawai di lingkungan MK,” jelas Elis.
Berikutnya penjelasan disampaikan oleh Kasiman selaku arsiparis mengatakan kewajiban MK didukung oleh dua administrasi yakni administrasi peradilan dan administrasi umum. Dari administrasi peradilan menghasilkan arsip perkara. Sedangkan dari adminstrasi umum menghasilkan arsip yang bersifat umum yang mendukung administrasi pendukung seperti keuangan, kepegawaian, penelitian dan lain sebagainya.
Untuk arsip perkara, Kasiman melanjutkan, sifatnya hybrid yang artinya lahir secara elektronik dan melalui hasil digitasi. Sedangkan untuk data keuangan sifatnya sudah elektronik yang artinya sudah dapat diakses dimana saja. Kasiman juga mengatakan bahwa misi arsiparis MK adalah menyelamatkan arsip negara.
“Rohnya MK ada di situ, dan itulah yang dilestarikan sehingga Sekjen MK mewanti-wanti untuk membuat sistem kearsipan,” tegas Kasiman.
Sementara Setjen DPR yang diwakili oleh Yulianingsih menyampaikan bahwa Arsiparis Setjen DPR ingin mengetahui lebih dalam mengenai pengelolaan arsip elektronik di MK baik dari jenis arsipnya, meta datanya serta pengelolaan dan keamanannya. Yulianingsih mengatakan, di dalam pengelolaan kearsipan dikenal istilah kehidupan arsip yang dimulai dari penciptaan, penggunaan, pemeliharaan dan penyusutan. Pada arsip elektronik pun menggunakan tahapan-tahapan tersebut.
Penulis: Utami Argawati.
Editor: Nur R.