JAKARTA(SINDO) â BPK menilai MA telah melanggar ketentuan Undang- Undang Dasar (UUD) 1945 terkait penolakan audit atas biaya perkara.
Bahkan, BPK menuding MA sengaja membiarkan praktik pungutan liar (pungli) terjadi. âUUD 1945 dengan tegas mengatakan bahwa semua lembaga negara harus diaudit BPK.Jika MA tetap menolak diaudit, berarti dia (MA) melanggar UUD dan BPK akan segera melaporkan masalah ini ke polisi,â tegas Ketua BPK Anwar Nasution di Gedung DPD Jakarta kemarin.
Menurut Anwar,MA melakukan kesalahan besar karena membuat peraturan sendiri dalam mengatur keuangan. Apalagi,lembaga yang dipimpin Bagir Manan ini tidak mengacu pada UU Pajak maupun UU Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Bahkan, lanjut dia, MA tidak mendapat izin dari departemen keuangan dalam mengatur keuangan sendiri. Anwar menjelakan, BPK hanya menjalankan amanat UUD sehingga tetap akan mengaudit biaya perkara di MA.Tujuannya, agar transparansi keuangan di tiap lembaga negara tetap terjaga.
â Kami mengetahui uang Rp 7 miliar di sebuah rekening atas nama Bagir Manan. Namun, dia (Bagir) mengatakan itu adalah uang titipan. Memangnya MA itu lembaga penitipan uang!â tandasnya. Anwar membeberkan, pembentukan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Biaya Perkara tidak akan bisa menyelesaikan masalah.Apalagi, PP dan peraturan lainnya tidak boleh bertentangan dengan UUD.âKalau MA tetap bersikukuh tidak mau diaudit, berarti mereka harus meminta DPR melakukan amendemen UUD.Hanya itu caranya,â ujar Anwar.
Sementara itu,Wakil Ketua Komisi III DPR Azis Syamsuddin menyatakan,penyelesaian konflik BPK dan MA berada di tangan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).Menurut dia,Presiden harus memberikan ketegasan dengan langkah normatif terkait belum disepakatinya isi Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Biaya Perkara oleh BPK. Jika tidak, kata dia,perseteruan dua lembaga negara itu tidak akan berakhir.
âHarus segera disahkan, apalagi RPP itu sudah selesai harmonisasinya di Departemen Hukum dan HAM (Depkumham). Kalau tidak disahkan juga, saya yakin kedua pihak sama-sama akan mempertahankan argumentasinya masing- masing,â kata Azis kepada SINDO kemarin. (mohammad sahlan/ rahmat sahid)
Sumber www.seputar-indonesia.com
Foto www.google.co.id