SOLO, HUMAS MKRI - Ketua MK Anwar Usman memberikan ceramah kunci dalam kegiatan Seminar Nasional yang bertema Membangun Budaya Konstitusi dan Berintegritas Generasi Milenial yang digelar pada Sabtu (12/3/2022) di Ruang Aula Gedung 3 FH UNS, Surakarta, Jawa Tengah. Kegiatan tersebut merupakan rangkaian acara Dies Natalis ke-46 Universitas Sebelas Maret (UNS).
Dalam kegiatan yang juga dihadiri oleh Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih dan Hakim Konstitusi Arief Hidayat sebagai narasumber, Anwar mengatakan sebuah bangsa dapat menjadi besar dan digdaya bergantung kepada kontinuitas (kesinambungan) perjalanannya.
“Jika setiap era dan fase perjalanan bangsa, terus berlanjut dan mengalami perubahan yang lebih baik, dan terdapat pembaharuan-pembaharuan yang dilakukan, maka, kebesaran sebuah bangsa, hanya tinggal menunggu waktunya. Begitu pula sebaliknya, jika kesinambungan perjalanan tidak dapat dijaga, maka sebuah bangsa atau negara tersebut tidak akan mengalami kemajuan, bahkan bisa jadi negara, akan mengalami kehancuran,” jelas Anwar yang hadir secara luring.
Oleh karena itu, Anwar melanjutkan, dalam rangka menjaga kesinambungan tersebut, proses regenerasi, mutlak harus dilakukan. Salah satu upaya dalam menjaga proses regenerasi adalah, membangun budaya konstitusi dan berintegritas, bagi generasi milenial, yang nantinya, akan memegang tongkat estafet selanjutnya, dalam menjaga dan mengawal perjalanan bangsa dan negara.
Lebih lanjut Anwar mengatakan, sebagai sebuah bangsa yang besar dan plural, kita patut bersyukur, karena dalam perjalanannya, telah banyak pengalaman yang telah dilalui dan dirasakan. Menurutnya, jika berbicara tentang kalangan milenial masa lalu, yang diungkapkan sebagai pemuda, sejarah telah mencatat berbagai peran milenial pada masanya, dengan kisah yang sangat baik dalam perjalanan kehidupan kebangsaan kita. Bahkan, kemerdekaan dan demokrasi yang kita nikmati hari ini, tentu, tidak bisa dilepaskan dari peran dan kiprah milenial, yang selalu hadir, dan mengambil bagian penting dalam setiap kesempatan.
Peran Penting Milenial
Anwar menyebut peran kaum milenial amatlah besar dalam mempertahankan agar konstitusi dapat hidup, dan tercermin dalam penyelenggaraan negara, dan keseharian hidup warga negara. Ia menegaskan dengan jumlah kaum milenial yang sangat besar, maka besar pula pengaruhnya bagi kehidupan bangsa dan negara. Oleh karena itu, lanjutnya, ikhtiar untuk mendekatkan dan menjadikan pemikiran-pemikiran konstitusional, dalam mengisi denyut-denyut kehidupan berbangsa dan bernegara, harus menjadi komitmen, bagi kaum milenial saat ini.
“Karena, di masa yang akan datang, kaum milenial saat inilah, yang akan memegang tampuk kekuasaan, demi kelangsungan bangsa dan negara. Dengan berfikir dan bertindak secara konstitusional, maka mimpi akan terwujudnya negara yang maju dan sejahtera, insya Allah akan terwujud menjadi nyata,” ucap Anwar.
Dengan catatan sejarah demikian, Anwar menegaskan, peran milenial yang begitu besar dalam sejarah perjalanan bangsa, merupakan identitas dan karakter milenial indonesia, yang selalu berjuang dan mengabdi kepada negara. Jumlah generasi milenial yang begitu besar, menurutnya, roda organisasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara oleh generasi sebelumnya, atau yang saat ini tengah menjabat, akan mengalihkan tongkat estafetnya kepada generasi milenial.
“Proses regenerasi inilah, yang menjadi penting untuk menyiapkan generasi atau remaja milenial yang sadar konstitusi, tangguh, berprestasi, dan berintegritas agar kelak siap dan mampu meneruskan roda kepemimpinan negeri ini,”tegasnya.
Kemudian, Anwar juga menjelaskan, pada era post-truth seperti sekarang, dan derasnya arus informasi melalui berbagai macam media, baik itu media cetak, elektronik, apalagi media sosial, dapat berdampak kepada misleading informasi, yang bisa menyesatkan, bahkan, dapat pula berujung kepada fragmentasi sosial. Kondisi tersebut yang mengkhawatirkan dan akan berdampak kepada generasi milenial yang seharusnya mendapat suplai informasi yang tepat dan akurat menjadi tersesat di tengah rimba informasi yang penuh dengan konflik dan kepentingan. Kondisi ini, bahkan diperburuk dengan minimnya suri teladan dari para tokoh, dalam berbagai bidang, sehingga, dapat menjadi bom waktu sosial.
Sehingga, Anwar berpesan dan memberikan saran kepada seluruh mahasiswa yang merupakan agen perubaha jika mendapatkan informasi, maka harus mencerna secara objektif dan melakukan cross-check kepada sumber utamanya, sehingga informasi tersebut, teruji validitasnya.
“Selanjutnya, janganlah mudah untuk menyebarkan informasi tersebut, melalui jejaring media sosial, meski informasi tersebut, telah terverifikasi dengan baik, Jika isi dari informasi tidak bermanfaat, atau, bahkan dapat menyebabkan timbulnya fitnah dan fragmentasi sosial,” tegas Anwar.
Bangun Budaya Sadar Berkonstitusi
Sementara Hakim Enny Nurbaningsih mengatakan, membangun budaya berkonstitusi mudah diucapkan, namun sepenuhnya belum dapat lakukan semaksimal mungkin. Menurutnya, bangsa Indonesia patut bersyukur karena mendapatan satu anugerah yang luar biasa sebagai bangsa yang plural. “Jika kita lihat jumlah penduduk Indonesia luar biasa dan negara kita mengakui begitu banyak agama dan MK telah menegaskan aliran kepercayaan,” terang Enny.
Menurut Enny, Indonesia sedang dihadapkan dengan satu tantangan besar dalam menghadapi era 5.0. Dalam tantangan seperti ini, bangsa Indonesia perlu mengolah kembali pola pikir untuk mewujudkan tujuan nasional sebagaimana pembukaan UUD 1945. Dengan hadirnya generasi milenial, Enny mengatakan perlu adanya panduan kehidupan yang terdiri dari Pancasila, Bhineka Tunggal Ika, dan memiliki landasan konsitusional yakni UUD 1945.
“Sehingga, jika panduan-panduan ini menjadi gerak kehidupan generasi apapun yang akan hadir tidak akan menjadi persoalan kedepannya karena mereka telah menjiwai panduan yang ditinggalkan para pendiri bangsa,”tegas Enny.
Bahkan, Enny melanjutkan, secara teoritis UUD ini memiliki kandungan yang luar biasa di dalamnya. “Jika melihat perspektif konstitusi kita baik secara luas maupun sempit di dalamnya mengandung dokumen-dokumen yang mendasar luar biasa untuk menentukan gerak langkah kehidupan berbangsa, bernegara termasuk di dalamnya bermasyarakat,” ucapnya dengan tegas.
Sedangkan Hakim Konstitusi Arief Hidayat menyampaikan kondisi aktual Indonesia mempunyai potensi yang luar biasa untuk berkembang menjadi negara besar. Namun hal itu tidak hanya dilihat dari potensinya saja, tetapi dari sejarahnya. “Dari sejarah bangsa yang tinggal di negara ini pernah menjadi negara besar yang mana kaya akan sumber daya baik alam maupun manusianya serta kaya akan nilai sosial dan budayanya,” tegas Arief dihadapan Rektor Universitas Sebelas Maret Jamal Wiwoho.
Menurut Arief, secara potensial apabila dilihat dari aspek apapun Indonesia dapat menjadi negara besar. Negara besar ini akan terwujud apabila rakyat berpegang teguh dengan budaya yang dimiliki serta berpegang teguh oleh ideologi dan dasar negara Indonesia, yakni Pancasila. “Indonesia menjadi seperti saat ini bukanlah hanya kemauan orang Indonesia tetapi merupakan hidayah dari Tuhan Yang Maha Kuasa, Allah Subhanahu Wa Ta'ala,” paparnya.
Lebih lanjut Arief menegaskan, tantangan menjadi berat dikarenakan era saat ini merupakan era digital yang memungkinkan terjadi distrupsi teknologi sehingga media sosial sangat berpengaruh baik maupun buruk.
“Dengan hadirnya kemajuan teknologi digital dan kemajuan informasi serta kemajuan media sosial tersebut maka timbullah generasi milenial. Hal itu menjadi tantangan yang besar untuk kita menghadapinya, jangan sampai kita tergerus oleh adanya teknologi tersebut,” tandas Arief. (*)
Penulis: Utami Argawati
Editor: Lulu Anjarsari P.