Kuliah Umum Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Mataram Bersama Ketua MK
Kamis, 30 Desember 2021
| 14:01 WIB
MATARAM, HUMAS MKRI - Ketua MK Anwar Usman menjadi pemateri dalam kuliah umum yang diselenggarakan Mahkamah Konstitusi (MK) bekerja sama dengan Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Mataram (UMMat), Kamis (30/12/2021). Kuliah umum bertema “Hukum Lingkungan dalam Perspektif Konstitusi” ini dihadiri jajaran petinggi Pascasarjana FH UMMat, di antaranya Lukman selaku Direktur, Syafril selaku Wakil Rektor I, dan Siti Hasanah selaku Wakil Direktur.
Anwar dalam paparannya mengatakan Pancasila, hukum, konstitusi, dan peradilan adalah hal yang tak dapat dipisahkan. Sebagaimana sila pertama Pancasila yang berbunyi “Ketuhanan Yang Maha Esa” dalam pelaksanaan pada peradilan, pada kalimat pertamanya termaktub hal tersebut. Dalam setiap putusan MK, selalui didahului dengan irah-irah, “Demi Keadilan Berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa.”
“Maka dalam menegakkan keadilan di lembaga peradilan sejatinya tidaklah seperti menegakkan keadilan di jalanan. Ada amanah berat yang diemban oleh hakim dalam menegakkan keadilan yang harus didasarkan kepada Tuhan Yang Maha Esa,” tegas Anwar.
Penulis: Sri Pujianti.
Editor: Nur R.