BEKASI, HUMAS MKRI – Pembentukan Computer Security Incident Response Team (CSIRT) dibutuhkan dikarenakan insiden siber pada lembaga pemerintahan semakin tinggi. Hal ini disampaikan oleh Sandiman Pertama pada Direktorat Keamanan Siber dan Sandi Pemerintah Pusat Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Desi Wulandari yang menjadi narasumber pada hari kedua kegiatan lokakarya Artificial Intelligence, Internet of Things, dan Keamanan Siber di Lembaga Peradilan yang digelar pada Sabtu (18/12/2021) siang di Bekasi.
Desi melanjutkan CSIRT merupakan sebuah organisasi atau tim yang bertanggung jawab untuk menerima, meninjau dan menanggapi laporan dan aktivitas insiden keamanan siber. Tim ini bentuk dengan tujuan untuk melakukan penyelidikan komprehensif dan melindungi sistem atau data atas insiden keamanan siber yang terjadi pada organisasi.
Dalam pemaparannya, Desi menambahkan CSRIT memulai sejarahnya di Indonesia bermula pada pembentukan ID CERT pada Tahun 1998 yang bertugas untuk koordinasi teknis untuk komunitas dan publik. Pada 2007, Id-SIRTII/CC diresmikan oleh Kementrian Kominfo. Gov-CSRIT resmi diluncurkan oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) pada 2019. CSIRT bekerja dengan menjalankan fungsi reaktif maupun kombinasi reaktif dan proaktif yang bertujuan untuk membantu melindungi dan mengamankan aset kritikal Organisasi dan Konstituen. “Untuk itu, diharapkan MK dapat membentuk CSIRT pada 2022),” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, hadir pula Analis Tata Kelola Keamanan Siber dan Sandi Direktorat Keamanan Siber dan Sandi Pemerintah Pusat BSSN Donny Seftyanto yang menyampaikan mengenai cara mengatasi insiden siber. Menurutnya, selain CSIRT, ada pula SOC yang dapat difungsikan untuk mengatasi insiden siber.
Dalam Butuh Keterlibatan Manusia
Sementara itu, CEO Cognixy Krishna Ariadi Pribadi yang juga hadir sebagai narasumber memaparkan mengenai konsep, proses dan aplikasi kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI). Menurut Krishna, otak dari kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) tidak sempurna, maka tetap dibutuhkan adanya keterlibatan manusia.
“Tidak ada AI yang sempurna. Yang ada adalah continuous learning,” ujar Krisna di hadapan 28 peserta lokakarya. Ia mengungkapkan bahwa salah satu faktor penting dalam menggunakan AI adalah pentingnya keamanan data dan privasi. Selain itu, penting pula data yang terstruktur, karenanya dibutuhkan keterlibatan manusia di awal untuk deploy.
Meraih WBK
Sementara itu, Plt. Kepala Pusat Teknologi Informasi dan Komuikasi (PUSTIK) Sigit Purnomo membuka sambutan penutupannya dengan mengucapkan selamat atas prestasi yang diraih PUSTIK, yakni sebagai unit kerja layanan yang memperoleh predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dalam Pembangunan Zona Integritas. Ia mengapresiasi kepada seluruh pegawai di PUSTIK atas perolehan tersebut. “Saya harap ICT kuadrat yang sering disampaikan oleh Sekjen bisa terus diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari,” ujar Sigit menutup kegiatan pada Ahad (19/12/2021) pagi.
Sigit juga mengemukakan beberapa tindak lanjut yang berkaitan dengan lokakarya, di antaranya melaksanakan FGD terkait dengan materi kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) untuk membuat grand design mengenai penggunaan AI di MK. Apalagi pada 2024, MK akan menerima permohonan terkait perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU). “Semua kegiatan tersebut agar IT di MK lebih maju dan berkembang ke depannya dan menyiapkan diri menghadapi tahun 2024,” ucap Sigit.
Untuk diketahui, lokakarya yang diselenggarakan pada Jumat – Ahad (17 – 19/12/2021) ini diikuti oleh 28 orang dari Pusat TIK dan Inspektorat MK. Kegiatan ini dilatarbelakangi pembentukan CSIRT oleh BSSN. Pembentukan CSIRT sebagai salah satu pelaksana keamanan siber untuk pembangunan kekuatan siber di Indonesia sesuai Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang RPJMN 2020-2024 yang mengamanatkan kegiatan pembentukan 121 CSIRT sebagai salah satu proyek prioritas strategis. Tim CSIRT bertugas untuk meminimalkan dan mengendalikan kerusakan akibat insiden siber dengan memberikan respon penanggulangan dan pemulihan yang efektif, serta mencegah terjadinya insiden siber di masa mendatang.
Kehadiran CSIRT akan menjadi kekuatan utama dalam rangka mengawal sistem keamanan informasi di MK. Sehingga kehadiran CSIRT diharapkan mampu mewujudkan ketangguhan keamanan informasi di Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). BSSN dalam hal ini tentu saja tidak dapat berdiri sendiri, karenanya dibutuhkan partisipasi aktif semua pihak dalam menyelesaikan insiden secara cepat, tepat dan efektif. BSSN menyarakan agar di institusi pemerintah dapat segera membentuk CSIRT. Dengan semakin banyaknya CSIRT yang terbentuk pada sektor pemerintah, diharapkan akan dapat membangun kemandirian dan kesiapan dalam menghadapi ancaman insiden siber serta berkontribusi langsung dalam menjaga keamanan siber di Indonesia. (*)
Penulis: LA
Editor: Lulu Anjarsari P