Demokrat Jelaskan Maksud SBY Soal KPK
Selasa, 17 April 2008
| 13:15 WIB
JAKARTA - Partai Demokrat, menyatakan pernyataan SBY terhadap KPK tujuannya untuk menyosialisasikan hukum. Partai pendukung pemerintah ini meminta berbagai pihak tidak menafsirkannya sebagai keinginan presiden untuk mencampuri lembaga itu dalam menyelesaikan kasus hukum.
"Apa yang sampaikan oleh Pak SBY terkait dengan sosialisasi soal hukum. Bukan untuk intervensi KPK," kata Ketua DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum kepada okezone, Kamis (17/4/2008).
Menurut Anas, Presiden SBY mengharapkan masyarakat memiliki pengetahuan memadai mengenai hukum. Dengan demikian, masyarakat mempunyai kesadaran hukum yang kuat. "Jadi tidak menjebak orang yang tidak tahu" lanjut dia.
"Ini jelas berbeda konteksnya dan jangan disalahartikan. Ini soal maksud bahasanya.
Tentunya KPK memilki tugas dan kewenangannya dalam menangani kasus korupsi dan Pak SBY tidak ingin turut campur apalagi mengintervensinya," jelasnya. (sis)
Sumber www.okezone.com
Foto www.google.co.id