JAKARTA, HUMAS MKRI - Mahkamah Konstitusi (MK) bekerja sama dengan Universitas Ekasakti (Unes) Padang menggelar kegiatan “Bedah Buku Mahkamah Konstitusi” pada Jumat (17/12/2021). Dalam kegiatan ini, Hakim Konstitusi Saldi Isra selaku penceramah kunci mengajak sejumlah 50 peserta dalam ruang diskusi terbatas di Gedung Pertemuan Rektorat Lantai 1 dan 160 peserta dari ruang zoom meeting untuk menulis demi selamatkan dunia literasi hukum di Indonesia.
“Menulis yang benar sulit dilakukan, lalu bagaimana literasi hukum di masa mendatang? Makanya, semua harus dipaksa menulis. Tak perlu dipikirkan kritiknya, tulis saja. Respon pasar pun itu soal lain,” jelas Saldi dalam kegiatan yang juga turut dihadiri oleh pimpinan Universitas Ekasakti Padang, di antaranya Otong Rosadi selaku Rektor Unes, Agus Salim selaku Wakil Rektor I Unes, Prima Novia selaku Wakil Rektor II Unes, Mahmud selaku Wakil Rektor III Unes, dan Darmini Roza selaku Dekan Fakultas Hukum Universitas Ekasakti.
Menurut Saldi, menulis yang baik tidak hanya memberikan semangat bagi diri penulis sendiri namun juga harus dapat memberikan dan menyalurkan semangat kepada orang lain. Untuk itu, MK setiap tahun berupaya melahirkan buku-buku dari berbagai pihak di lingkungan MK, mulai dari hakim konstitusi, peneliti, dan panitera pengganti. Hal ini, sambung Saldi, dilakukan MK dengan tujuan memberikan sumbangan nyata guna memperkaya literasi hukum di Indonesia. Kemudian Saldi berharap, hal yang dilakukan MK tersebut dapat pula mendorong banyak lembaga kajian, lembaga penelitian, perguruan tinggi, dan lembaga bidang hukum untuk terus menulis menyalurkan ide-ide serta pengalaman dalam berbagai bidang.
Pada kesempatan kali ini, dua buku Mahkamah Konstitusi dibedah sekaligus, yakni “Indonesian Constitutional Law: Selected Articles on Challenges and Development in Post-Constitutional Reform” karya Hakim Konstitusi Saldi Isra dan Peneliti MK Pan Mohamad Faiz serta “Pengujian Formil Undang-Undang di Mahkamah Konstitusi : Teori, Hukum Acara, dan Studi Perbandingan” karya para peneliti MK Irfan Nur Rachman, Alboin Pasaribu, dan M. Lutfi Chakim. Untuk mengulas isi dua buku ini, dihadirkan Otong Rosadi selaku Rektor Universitas Ekasakti dan Darmini Roza sekalu Dekan Fakultas Hukum Universitas Ekasakti sebagai penanggap yang memberikan masukan serta kritik terhadap kelebihan dan kekkurangan buku yang dimaksud. (*)
Penulis: Bambang Panji Erawan/Sri Pujianti
Editor: Lulu Anjarsari P