Silahkan Islah, Asal Sesuai KoridorJAKARTA - Pengamat Hukum Universitas Andalas Saldi Isra menilai pernyataan Presiden SBY mengenai KPK mestinya fokus mencegah kasus daripada menjebak pelaku, tidak tepat dikatakan saat lembaga itu sedang menyelesaikan perkara hukum.
"Seorang presiden tidak pantas berkomentar seperti itu, apalagi ditengah-tengah kasus Al Amin (anggota Komisi IV DPR)," kata Saldi kepada okezone, Kamis (17/4/2008).
Menurut Saldi, KPK tentunya telah memiliki data akurat sebelum membongkar korupsi yang melibatkan aparat pemerintah atau wakil rakyat di DPR.
Dikatakan, sikap pemimpin negara yang ditunjukkan SBY itu bertolak belakang dengan komitmen memberantas korupsi dan penegakan hukum yang pernah dilontarkan.
"Ini sungguh kondratiktif dan naïf. Sebab SBY sendiri pada awalnya berkominten untuk memberantas korupsi dan penegakan hukum," katanya.
Saldi mengatakan, dirinya mendukung langkah KPK untuk menyelesaikan berbagai perkara hukum yang melibatkan pejabat pemerintah dan wakil rakyat di DPR.
"Saya setuju KPK tidak bisa diintervesi oleh siapapun termasuk presiden," ujar Saldi.(sis)
Sumber www.okezone.com
Foto www.google.co.id