BOGOR, HUMAS MKRI – Dua tim lolos ke babak final Kompetisi Debat Konstitusi Mahasiswa Antar Perguruan Tinggi se-Indonesia XIV Tahun 2021. Setelah melalui berbagai tahapan, Universitas Sumatera Utara (USU) dan Universitas Sebelas Maret (UNS) berhasil mengungguli 22 tim lainnya sehingga berhak maju ke babak final.
Pemberitahuan ihwal dua tim yang berhak maju ke babak final ini disampaikan oleh Ketua Dewan Juri Debat Konstitusi Bayu Dwi Anggono. Bayu yang juga Direktur Pusat Pengkajian Pancasila dan Konstitusi Fakultas Hukum Universitas Jember, mengatakan bahwa empat regu (tim) telah menjalani tahap semifinal dan para peserta telah memberikan yang terbaik.
Bayu menegaskan, berdasarkan dari semua perhitungan dewan juri maka keluarlah hasil siapa pemenang dari tiap-tiap pertandingan. Dibutuhkan perjuangan untuk dapat meraih posisi pertama.
“Saya ingin mengumumkan semifinal antara tim pro yang ditempati oleh M1 (Universitas Diponegoro) dan tim kontra yakni M2 (Universitas Sumatera Utara). Dan yang menjadi pemenang dari tim ini adalah Universitas Sumatera Utara dengan nilai 5-0. Sehingga yang berhak maju ke babak final adalah Universitas Sumatera Utara,” ujar Bayu Dwi Anggono didampingi Sekretaris Dewan Juri Debat Konstitusi Khairul Fahmi, Jumat (19/11/2021) di Pusdik Pancasila dan Konstitusi, Cisarua, Bogor.
Lebih lanjut Bayu menyampaikan hasil kompetisi antara Universitas Syiah Kuala (N1) dengan Universitas Sebelas Maret (N2). Adapun pemenang dari regu ini adalah Universitas Sebelas Maret dengan nilai 4-1.
Di akhir penyampaian informasi, Bayu berharap para peserta yang akan menuju babak final agar tetap semangat dan melakukan persiapan dengan baik.
Untuk diketahui sebelumnya, Kompetisi Debat Konstitusi Mahasiswa Antar Perguruan Tinggi se-Indonesia XIV Tahun 2021 tahap penyisihan dan semifinal berlangsung pada Kamis (18/11/2021) hingga Jumat (19/11/2021). Tahap penyisihan hingga semifinal ini dilaksanakan secara hybrid, dimana para peserta debat mengikuti secara virtual sementara dewan juri hadir secara langsung di Pusdik Pancasila dan Konstitusi, Cisarua, Bogor.
Sebanyak 24 tim dibagi menjadi tim “pro” dan tim “kontra”. Masing-masing tim, baik yang pro maupun kontra, terdiri dari tiga orang dan dibagi dalam empat sesi penyisihan serta dinilai oleh tiga orang dewan juri.
Adapun 24 tim yang lolos tahap eleminasi yakni Universitas Airlangga, Universitas Andalas, Universitas Brawijaya, Universitas Diponegoro, Universitas Esa Unggul, Universitas Gadjah Mada, Universitas Hasanuddin, Universitas Islam Indonesia, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, UIN Syarif Hidayatullah, Universitas Jember, Universitas Khairun, Universitas Muhammadiyah Malang, Universitas Padjajaran, Universitas Pelita Harapan, Universitas Raden Intan Lampung, Universitas Riau, Universitas Sebelas Maret, Universitas Sumatera Utara, Universitas Syiah Kuala, Universitas Tanjungpura, Universitas Tarumanagara, Universitas Trunojoyo dan Universitas Udayana.
Sementara itu, Dewan Juri Kompetisi Debat Konstitusi ini adalah Pakar Hukum, akademisi, dan praktisi dari berbagai perguruan tinggi terkemuka di Indonesia. Para dewan juri inilah yang akan menjadi penentu kompetisi debat dengan penilaian yang objektif.
Penulis: Utami Argawati.
Editor: Nur R.