JAKARTA, HUMAS MKRI - Kompetisi Debat Konstitusi Mahasiswa Antar Perguruan Tinggi se-Indonesia XIV Tahun 2021 memasuki Tahap Penyisihan, Kamis (18/11/2021). Sebanyak 24 tim dibagi menjadi tim “pro” dan tim “kontra”. Masing-masing tim, baik yang pro maupun kontra, terdiri dari tiga orang dan dibagi dalam empat sesi penyisihan serta dinilai oleh tiga orang dewan juri.
Rangkaian kompetisi Debat Konstitusi mahasiswa tahap penyisihan ini, akan berlangsung mulai hari ini, Kamis, 18 November 2021 sampai dengan Jum’at, 19 November 2021. Sesi penyisihan hingga semifinal akan diadakan secara hybrid, dimana para peserta debat mengikuti secara virtual sementara dewan juri hadir langsung di Pusdik Pancasila dan Konstitusi, Cisarua, Bogor.
Adapun 24 tim yang lolos tahap eleminasi yakni Universitas Airlangga, Universitas Andalas, Universitas Brawijaya, Universitas Diponegoro, Universitas Esa Unggul, Universitas Gadjah Mada, Universitas Hasanuddin, Universitas Islam Indonesia, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, UIN Syarif Hidayatullah, Universitas Jember, Universitas Khairun, Universitas Muhammadiyah Malang, Universitas Padjajaran, Universitas Pelita Harapan, Universitas Raden Intan Lampung, Universitas Riau, Universitas Sebelas Maret, Universitas Sumatera Utara, Universitas Syiah Kuala, Universitas Tanjungpura, Universitas Tarumanagara, Universitas Trunojoyo dan Universitas Udayana.
Sebagai bentuk apresiasi terhadap peserta terbaik, akan diberikan Piala Bergilir “Ketua Mahkamah Konstitusi” kepada Pemenang atau Juara I kompetisi debat konstitusi ini. Selain itu, Hadiah Juara Tahap Nasional ini juga terdiri dari trofi MK bagi Juara I, II, III, dan Best Speaker, medali bagi juara I, II, III, IV dan Best Speaker, Total Uang Pembinaan Ratusan Juta Rupiah bagi seluruh tim serta sertifikat penghargaan bagi seluruh tim.
Sementara itu, Dewan Juri Kompetisi Debat Konstitusi ini adalah Pakar Hukum, akademisi, dan praktisi dari berbagai perguruan tinggi terkemuka di Indonesia. Para dewan juri inilah yang akan menjadi penentu kompetisi debat dengan penilaian yang objektif.
Penulis: Utami Argawati.
Editor: Nur R.