JAKARTA, HUMAS MKRI – Seleksi tahap wawancara Anugerah Konstitusi X bagi guru Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) Berprestasi Tahun 2021, memasuki hari kedua, Selasa (16/11/2021). Kegiatan secara daring ini terselenggara atas kerja sama Mahkamah Konstitusi (MK) dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek), dan Kementerian Agama (Kemenag). Peserta Anugerah Konstitusi X adalah para Guru PPKn berprestasi tahun 2021 jenjang Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah (SD/MI), Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah (SMP/MTs), dan jenjang Sekolah Menengah Atas/Sekolah Menengah Kejuruan/Madrasah Aliyah (SMA/SMK/MA), serta Sekolah Luar Biasa (SLB).
Pada seleksi tahap wawancara hari ini, peserta dibagi menjadi 3 kelas. Masing-masing kelas berisi 8 orang, baik dari jenjang SD/MI, SMP/MTs, dan SMA/SMK/MA. Sementara seleksi tahap wawancara peserta jenjang SLB digelar sehari sebelumnya, Senin (15/11/2021). Para peserta mempresentasikan perspektif yang telah dipersiapkan sesuai dengan tema yang ditentukan oleh panitia. Adapun tema kegiatan yakni ”Merdeka Belajar berbasis Pembangunan Karakter dalam rangka Penguatan Nilai-Nilai Pancasila dan Konstitusi di Masa Pandemi Covid-19”.
Untuk diketahui, Anugerah Konstitusi Guru PPKn adalah wahana kompetisi antar Guru PPKn dalam pembelajaran kesadaran berkonstitusi. Pendidikan kesadaran berkonstitusi adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik dan/atau masyarakat secara aktif mengembangkan potensi dirinya agar memiliki kemampuan yang diperlukan untuk menjadi warga negara yang baik menurut kaidah konstitusi negara, baik sebagai pribadi, anggota masyarakat, maupun warga negara. Kegiatan ini secara rutin dilakukan oleh MK setiap tahunnya.
Prosedur penilaian terhadap peserta dilakukan secara berjenjang. Bermula dari Tahap Eliminasi di kementerian (Kemendikbud-Ristek dan Kemenag) kemudian Tahap Wawancara di MK, hingga berakhir di tahap Penilaian Grand Final pada Malam Puncak Anugerah Konstitusi.
Seleksi tahap wawancara diselenggarakan pada Senin (15/11/2021) hingga Selasa (16/11/2021). Para peserta mengikuti tes wawancara oleh Dewan Juri. Adapun Juri yang dihadirkan yakni Khairul Fahmi (Dosen FH Universitas Andalas), Andy Omara (Dosen FH Universitas Gadjah Mada), Mirza Nasution (Dosen FH Universitas Sumatera Utara), Kokom Komalasari (Dosen Pendidikan Kewarganegaraan Universitas Pendidikan Indonesia), Galang Asmara (Dosen Universitas Mataram), Muhammad Gowim (Dosen Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga), I Gusti Ayu Ketut Rachmi Handayani (Dekan FH Universitas Negeri Sebelas Maret), Siti Marwiyah (Rektor Universitas dr. Soetomo), Jimmy Z. Usfunan (Dosen FH Universitas Udayana), Aidul Fitriciada Azhari (Guru Besar Universitas Muhammadiyah Surakarta), Prayoga Bestari (Dosen Universitas Pendidikan Indonesia), Ainurrafiq (Kepala Subdirektorat Bina Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah Ibtidaiyah dan Madrasah Tsanawiyah), Bayu Dwi Anggono (Direktur Pusat Pengkajian Pancasila dan Konstitusi FH Universitas Jember), Radian Salman (Dosen FH Universitas Airlangga), dan Sudarwan Danim (Dosen FH Universitas Bengkulu).
Setelah seleksi tahap wawancara, Dewan Juri Kehormatan melakukan penilaian terhadap 9 guru grand finalis pada malam puncak, yang terdiri dari 3 besar guru PPKn jenjang SD/MI, 3 besar guru PPKn jenjang SMP/MTs, dan 3 besar guru PPKn jenjang SMA/SMK/MA/MAK.
Selain itu, MK menetapkan penerima Anugerah Konstitusi juara I, II, III, harapan I dan harapan II jenjang SD/MI, jenjang SMP/MTs dan jenjang SMA/SMK/MA/MAK serta jenjang SLB/Pendidikan Khusus.
Juara Harapan I dan Harapan II masing-masing jenjang pendidikan kategori umum menghadiri malam puncak secara daring untuk menerima penghargaan. Sedangkan Juara I, II, III masing-masing jenjang pendidikan kategori umum dan Juara I, II dan III kategori khusus menghadiri malam puncak secara luring di Jakarta atau tempat lain yang ditentukan kemudian.
Penghargaan Anugerah Konstitusi bagi Guru PPKn Berprestasi pada Malam Puncak Anugerah Konstitusi X Tahun 2021 diberikan oleh MK bersama Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, serta Kementerian Agama.
Penulis: Utami Argawati.
Editor: Nur R.