JAKARTA, HUMAS MKRI - Universitas Udayana berhasil memboyong Piala Ketua Mahkamah Konstitusi dalam Kompetisi Peradilan Semu Konstitusi VII Tingkat Nasional Tahun 2021. Kemenangan ini diperoleh usai berkompetisi melawan Universitas Hasanudin di babak final pada Sabtu (13/11/2021). Sementara itu, Universitas Hasanuddin meraih Juara 2 dan Universitas Airlangga meraih Juara 3. Penyerahan hadiah bagi para pemenang ini diserahkan secara langsung oleh Wakil Ketua MK Aswanto dengan didampingi Wakil Rektor Universitas Tarumanagara Rasji di Gedung Kampus Universitas Tarumanagara, Jakarta.
Wakil Ketua MK Aswanto dalam ceramah penutupan kegiatan ini menyebutkan, kegiatan yang diselenggarakan atas kerja sama Mahkamah Konstitusi dan Universitas Tarumanagara ini merupakan wujud konkret dari upaya MK dalam mengimplentasikan pemahaman hukum bagi masyarakat, khususnya di tingkat perguruan tinggi. Pasalnya, kampus merupakan tempat kaum intelektual muda yang akan menjadi penggerak bagi masyarakat dalam peningkatan kesadaran berkonstitusi. Untuk itu, MK terus menggalakkan kerja sama dan meningkatkan intensitas kegiatan yang dapat menjadi sarana belajar faktual bagi para mahasiswa dalam memahami kewenangan, tugas, dan fungsi MK sebagai lembaga peradilan konstitusi.
“Adik-adik mahasiswa inilah nantinya yang akan menjadi bagian dari MK dalam melakukan sosialisasi hak konstitusional warga negara pada masyarakat secara lebih luas. Sehingga jika ada hak-hak konstitusional warga negara yang dirasa dirugikan atas berlakunya suatu norma undang-undang, maka adik-adik mahasiswa inilah yang akan menjadi pihak-pihak yang akan mendampingi dan membantu masyarakat dalam memperjuangkan hak-hak konstitusionalnya tersebut,” jelas Aswanto dalam kegiatan juga dihadiri Kepala Biro Humas dan Protokol MK Heru Setiawan.
Sebelumnya, dalam babak penyisihan yang berlangsung pada Jumat (12/11/2021) lalu, terdapat 12 tim yang berkompetisi. Tim tersebut, yakni Universitas Lampung I, Universitas Udayana, Universitas Hasanuddin, Universitas Lampung II, Universitas Prasetiya Mulya I, Universitas Sumatera Utara II, Universitas Negeri Semarang, UIN Jakarta I, Universitas Negeri Surabaya, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta I, Universitas Trisakti, dan Universitas Airlangga. Babak final menyisakan tiga tim yang berkompetisi di hadapan 9 juri yang merupakan perwakilan dari Mahkamah Konstitusi dan Universitas Tarumanagara.
Kompetisi Peradilan Semu Konstitusi Tingkat Nasional Piala Ketua Mahkamah Konstitusi 2021 dilaksanakan selama tiga hari (11 – 13/11/2021). Kegiatan yang berlangsung untuk ketujuh kalinya ini bertujuan sebagai salah satu sarana untuk mengakomodir dan menyebarluaskan nilai-nilai konstitusi kepada para mahasiswa. Selain itu, kegiatan ini bertujuan untuk membuka cakrawala baru pemahaman konstitusi, memberikan sumbangsih terhadap perkembangan ilmu dan pemikiran mengenai hukum dan konstitusi di masa yang akan datang, serta melatih dan memberikan pemahaman tentang tata beracara hukum konstitusi.(*)
Penulis : Sri Pujianti
Editor: Lulu Anjarsari P