JAKARTA, HUMAS MKRI – Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih menjadi salah satu narasumber dalam Simposium Internasional ke-3 yang diadakan oleh Mahkamah Konstitusi Korea Selatan pada Rabu (10/11/2021) di Seoul, Korea Selatan. Sebagai Sekretariat Tetap Penelitian AACC, simposium internasional merupakan kegiatan tahunan yang digelar oleh MK Korsel.
Enny yang hadir secara daring dari Jakarta menyampaikan presentasinya yang berjudul “Peran Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia dalam Perlindungan Hak Konstitusional dalam Masyarakat yang Pluralistik”. Ia menyampaikan Pancasila merupakan dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia.
“Lima Sila Pancasila ini menjadi dasar utama pengakuan demokrasi dan supremasi hukum dalam sistem negara. Ini juga mencakup berbagai pengaturan hukum seperti pembuatan hukum dan aktivisme politik di Indonesia modern. Dengan Pancasila, Indonesia telah mampu mengelola demokrasi dengan baik meskipun memiliki pluralisme yang tinggi dengan berbagai agama, bahasa dan suku,” jelas Enny dalam sesi pertama mengambil tema Common values and Diverse Aspects of Constitutional Rights in Asia.
Beberapa pembicara yang hadir, di antaranya Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih, Hakim MK Kirgistan Kykkeldi Kydyrbaev, Hakim MK Mongolia Erdenbuljan Juuja, Kepala Kantor Peneliti, Publikasi dan Humas Filipina Sedfrey Candelaria, dan bertindak sebagai moderator Hakim MK Korea Kiyoung Kim. Selanjutnya, pada sesi ke-2 yang bertemakan “Hak Konstitusional: Tantangan Baru”, hadir di antaranya Hakim Federal Malaysia Rushan Lufti Mohamed, Wakil Panitera MA Pakistan Syed Sibt Hasan Hamsi serta Hakim MA Filipina Gabriel Ingles.
Simposium yang berlangsung pada 10 – 11 November ini menjadi salah satu agenda Sekretariat Internasional AACC untuk Penelitian dan Pengembangan tahun ini mengambil tema hak konstitusi dan anggota AACC yang terbagi menjadi beberapa sesi. AACC SRD setiap tahunnya menyelenggarakan simposium internasional dan konferensi penelitian dan mempublikasikan hasil penelitian dan investigasi tentang ajudikasi konstitusional negara anggota.
Presiden MK Korsel Namsoek Yoo membuka acara simposium internasional dengan memberikan sambutan dan apresiasi kepada para anggota delegasi AACC yang telah hadir secara daring dalam acara tersebut. Presiden MK Korsel harus sekali lagi menggelar simposium secara daring akibat pandemi Covid 19. “Saya percaya konferensi ini akan menjadi platform penting untuk berdiskusi dan sarana pertukaran pengalaman negara anggota,” ujar Namsoek.
Setelah itu, sambutan juga berikan oleh Ketua MK Mongolia Chinbat Namjil sekaligus Presiden The Association of Asian Constitutional Courts and Equivalent Institutions (AACC) dan Presiden Venice Commision Gianni Buquicchio. Menurut Gianni, simposium internasional ini menjanjikan acara yang sangat menarik dan kaya akan keragaman karena membahas tentang bagaimana anggota AACC yang berbeda agama, etnis dan latar belakang sejarah telah menyebabkan budaya hukum yang berbeda-beda di masing-masing negara.
Acara simposium internasional ini dihadiri oleh para peneliti dan hakim dari berbagai negara seperti Indonesia, Korea, Kirgistan, Filipina, Singapura, Malaysia, Myanmar, Pakistan, Rusia, Jordania, Thailand, Turki, Uzbekistan, Azerbaijan, Kazakhstan, dan Tajikistan. (*)
Penulis: Fuad Subhan
Editor: Lulu Anjarsari P