JAKARTA, HUMAS MKRI - Hakim Konstitusi Arief Hidayat menjadi narasumber dalam kegiatan Constitutional Law Festival 2021 (CLFest 2021). Kegiatan ini diselenggarakan oleh Fakultas Hukum Universitas Brawijaya (UB) bekerja sama dengan Mahkamah Konstitusi (MK) pada Sabtu (10/9/2021) secara daring.
Dalam kegiatan tersebut, Arief mengatakan, Indonesia berbeda dengan negara demokrasi yang lain. Karena negara lain merupakan negara sekuler yang memisahkan kehidupan negara dengan kehidupan pengakuan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa.
“Konstitusi Indonesia terdiri dari pembukaan dan pasal-pasal. Artinya pasal-pasal itu diikat oleh pembukaan. Pasal-pasal itu didasarkan oleh Pembukaan UUD khususnya alinea keempat,” kata Arief.
Arief menjelaskan, di dalam alinea keempat UUD 1945 ditegaskan tujuan, visi, dan misi negara. Untuk dapat mencapai visi misi negara tersebut, Indonesia harus berdasarkan pada lima sila yang selanjutnya disebut sebagai Pancasila. Menurut Arief, Pancasila itu memayungi dan menyinari pasal-pasal UUD 1945.
“Ini yang belum dibahas banyak orang dari kacamata yang lain, misalnya Indonesia itu menyejahterakan rakyatnya tetapi kesejahteraan Indonesia juga berbeda. Kalau negara sekuler lebih banyak kesejahteraannya diarahkan kesejahteraan yang bersifat lahir. Indonesia kesejahteraannya lahir dan batin. Karena di visi, misi, tujuan negara itu harus disinari dengan sinar Pancasila,” terang Arief.
Lebih lanjut Arief mengatakan, hal yang sama juga pada demokrasi konstitusional yang berketuhanan. Menurut Arief, sila pertama Pancasila tidak memisahkan antara kehidupan negara dengan kehidupan beragama atau kepercayaan bangsa Indonesia kepada Tuhan Yang Maha Kuasa sehingga negara Indonesia bukan negara yang sekuler. Demokrasi konstitusional Indonesia bukan sekuler tetapi yang berketuhanan.
“Jadi, kita membangun hukum bukan rechtsstaat, bukan rule of law, tetapi sistem hukum yang berdasarkan kepada Pancasila. Berhukum dengan mata Pancasila dan Demokrasi Pancasila,” jelas Arief daring.
Baca juga:
Ketua MK Bicara Sistem dan Sengketa Pilkada dalam CLFest UB
Penulis: Utami Argawati.
Editor: Nur R.