JAKARTA, HUMAS MKRI - Plt. Kepala Pusat Pendidikan Pancasila dan Konstitusi MK Imam Margono menutup secara resmi Bimbingan Teknis (Bimtek) Legal Drafting Angkatan II, pada Jumat (28/8/2021) secara daring. Kegiatan ini terselenggara atas kerja sama Mahkamah Konstitusi (MK) dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dan Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN).
Di hadapan 100 peserta bimtek yang hadir secara virtual ini, Imam menyebutkan bahwa Mahkamah Konstitusi telah melakukan kegiatan yang melibatkan berbagai elemen masyarakat, mulai dari advokat, ormas, organisasi perempuan, LSM, penyelenggara negara, guru, dosen, dan mashasiswa dengan berbagai metode kegiatan. Dalam menjalankan fungsi sebagai pengawal konstitusi, maka MK berkepentingan dalam harmonisasi peraturan perundang-undangan. Untuk itu, hal ini perlu dilakukan guna meningkatkan kualitas penyusunan peraturan perundang-undangan, baik lingkup daerah maupun nasional.
“Oleh karenanya MK mendesain kegiatan bimtek legal drafting ini dengan menjalin kerja sama antartiga lembaga. Sehingga melalui upaya ini diharapkan dapt menjadi sebuah forum ilmiah untuk berdiskusi bagaimana membuat peraturan perundang-undangan yang baik,” sampai Imam dalam kegiatan yang turut dihadiri oleh Direktur Fasilitasi Perancangan Peraturan Daerah dan Pembinaan Perancang Peraturan Perundang-undangan Nuryanti Widyastuti secara virtual.
Di penghujung kegiatan, panitia menyampaikan apresiasi terhadap 3 peserta bimtek terbaik, yang dinilai dari aspek nilai pelatihan dan seminar terbaik. Adapun Perserta Terbaik Tiga diraih oleh Indah Satria, dosen dari Fakultas Hukum Universitas Bandar Lampung; Peserta Terbaik 2 diraih oleh Yustina Niken Saraningtyas, dosen dari Fakultas Hukum Atmajaya Yogyakarta; dan Peserta Terbaik 1 diraih oleh Achmad Edi Subiyanto dari Mahkamah Konstitusi.
Selama mengikuti bimtek ini para peserta disuguhi 11 materi yang disajikan oleh para pakar di bidangnya, mulai dari materi tentang proses pembentukan peraturan perundang-undangan; penafsiran konstitusi; hukum acara pengujian undang-undang; jenis dan hierarki peraturan perundang-undangan; pengharmonisasian peraturan perundang-undangan; teknik penyusunan naskah akademik; teknik penyusunan peraturan perundang-undangan bagian 1, bagian 2, bagian 3; hingga pelatihan penyusunan peraturan perundang-undangan; dan seminar hasil pelatihan.(*)
Penulis : Sri Pujianti
Editor: Lulu Anjarsari P