TERNATE, RABU - Menjelang rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku Utara (Malut) pada Rabu (16/4) pagi, polisi menjaga ketat Kantor DPRD Malut.
Pada Rabu pagi, polisi menempatkan barikade lapis tiga, dengan kawat berduri dan sekitar 2.000 polisi.Penjagaan dilakukan sejak Jalan Arnold Mononutu. Sejak pagi, polisi menutup Jalan Stadion, tempat Kantor DPRD Malut berada. Polisi juga meletakkan kawat berduri mengelilingi Kantor DPRD Malut.Rapat paripurna DPRD Malut pada diagendakan menetapkan kembali pengusulan Gubernur dan Wakil Gubernur Malut terpilih hasil Pilkada 2007.
"Rapat paripurna itu dilaksanakan sesuai permintaan Rapat Kabinet terbatas tertanggal 27 Maret yang meminta DPRD mengklarifikasi dualisme surat pengusulan Gubernur dan Wakil Gubernur Malut terpilih," kata Wakil Ketua DPRD Malut, Syaiful B Ruray.
Sengketa Pilkada Gubernur Malut terjadi karena ada dua versi hasil Pilkada. Versi penghitungan pertama dilakukan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Malut yang telah dipecat KPU Pusat, Rahmi Husen. Versi itu memenangkan pasangan Thaib Armaiyn-Abdul Ghani Kasuba.Versi penghitungan hasil Pilkada kedua dilakukan oleh Plt Ketua KPU Malut yang ditunjuk KPU Pusat menggantikan Rahmi, Muchlis Tapi-tapi. Versi itu memenangkan pasangan Abdul Gafur-Abd Rahim Fabanyo.
Di lain pihak Menteri Dalam Negeri Mardiyanto justru menghimbau DPRD tidak melakukan paripurna DPRD dengan alasan keamanan. Imbauan itu memperkuat tuntutan kubu pasangan Thaib Armaiyn-Abdul Ghani Kasuba agar DPRD Malut membatalkan paripurna yang akan dimulai pukul 09.00 WIT. Sementara kubu Abdul Gafur-Abd Rahim Fabanyo berharap DPRD Malut tetap melangsungkan paripurna dengan alasan tidak ada larangan Mendagri untuk menggelar paripurna.(ROW)
Sumber www.kompas.com
Foto www.google.co.id