TERNATE, RABU- Massa pendukung pasangan Thaib Armaiyn-Abdul Ghani Kasuba berunjuk rasa di Kantor Gubernur Maluku Utara (Malut), Rabu (16/4).
Mereka memprotes langkah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Malut menggelar rapat paripurna yang menguatkan surat usulan pelantikan Gubernur-Wakil Gubernur Terpilih yang diterbitkan DPRD Malut pada 20 Februari.
Para pengunjuk rasa menyatakan rapat paripurna DPRD Malut pada Rabu pagi tidah sah. Rapat paripurna itu dinilai pendukung Armaiyn-Kasuba mengabaikan imbauan Mendagri kepada DPRD Malut untuk tidak melakukan rapat paripurna.Mereka menyatakan rapat yang diikuti 20 dari 35 anggota DPRD Malut sebagai paripurna ilegal. Mereka menuntut DPRD Malut segera melakukan paripurna tandingan untuk memenangkan Armaiyn-Kasuba.
Dalam unjukrasa itu, juga diedarkan surat yang mengatasnamakan Ketua DPRD Malut Ali Syamsi. Dalam fotocopy surat berkop DPRD Malut, tertera tandatangan Ali Syamsi berikut stampel Ketua DPRD Malut. Surat itu ditujukan kepada Kepala Kepolisian Daerah Malut.Surat bernomor 162/103/2008 tertanggal 15 April itu menyatakan pembatalan rapat paripurna yang akan dilakukan Rabu. Surat itu menyatakan pembatalan rapat paripurna itu mengacu surat telegram Mendagri Nomor 121.82/916/SJ yang mengimbau DPRD Malut tidak melaksanakan rapat paripurna pada Rabu.
Surat itu meminta polisi tidak mengamankan rapat paripurna DPRD. Surat itu juga menyatakan jika surat telegram Mendagri tidak ditindaklanjuti Polda Malut, maka akibat yang ditimbulkan rapat paripurna menjadi tanggung jawab Polda Malut. Belum diperoleh konfirmasi dari Ali Syamsi tentang otentik tidaknya fotocopy surat yang beredar itu.Rapat paripurna DPRD Malut telah selesai pada Rabu pagi.
Rapat paripurna memutuskan menguatkan surat pengusulan Gubenur dan Wakil Gubernur Malut terpilih hasil Pilkada Malut yang dibuat DPRD Malut pada 20 Februari. Surat 20 Februari itu mengusulkan agar pasangan Abdul Gafur-Abd Rahim Fabanyo dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubenur Malut.Rapat paripurna yang dihadiri 20 anggota DPRD Malut itu juga menyatakan seluruh surat DPRD yang bertentangan dengan hasil paripurna itu dicabut. Rapat dipimpin dua Wakil Ketua DPRD Malut, Syaiful B Ruray dan Abd Rahim Fabanyo. Ketua DPRD Malut Ali Syamsi tidak menghadiri rapat paripurna itu.
Hingga berita ini diturunkan sekitar pukul 12.39 WIT, unjukrasa masih berlangsung. Situasi Kota Ternate sendiri relatif aman. Pengunjuk rasa meminta ditemui Pj Gubernur Malut Timbul Pudjianto, akan tetapi permintaan itu belum dipenuhi.(ROW)
Sumber www.kompas.com
Foto www.google.co.id