JAKARTA, HUMAS MKRI – Mahkamah Konstitusi (MK) melakukan seleksi pemenang Lomba Infografis Putusan MK. Lomba Infografis Putusan MK digelar dalam rangka ulang tahun ke-18 MK pada 13 Agustus 2021.
“Kita sudah melakukan seleksi tahap pertama terhadap 82 peserta. Dari total jumlah peserta tersebut sudah tereliminasi sebanyak tujuh karya peserta yang tidak memenuhi ketentuan lomba," ungkap Kepala Bagian Humas dan Kerjasama Dalam Negeri, Fajar Laksono Soeroso selaku Ketua Lomba Infografis Putusan MK, pada Rabu (4/8/2021) di Gedung MK.
Seleksi tahap pertama dari Lomba Infografis Putusan MK bertujuan untuk memastikan konten infografis bermuatan mengenai Putusan MK, bukan informasi yang lain. Selain itu, konten berupa infografis dapat memberikan gambaran dan pemahaman sederhana bagi publik terhadap Putusan MK yang oleh peserta dipandang menarik bahkan fenomenal.
“Pada seleksi tahap kedua lomba, Tim Juri Lomba Infograris Putusan MK akan memberikan nilai terhadap 75 karya yang lolos seleksi tahap kedua," jelas Fajar.
Tim Juri lomba terdiri dari Art Director Erren Pratama (ketua), Pemimpin Redaksi Hukum Online Fathan Qorib dan Peneliti Ahli Madya MK Bisariyadi (masing-masing sebagai anggota). Pada seleksi tahap ketiga, kata Fajar, tim juri memilih enam konten terbaik sebagai juara 1 sampai juara 3, dan tiga karya terfavorit. Sebanyak enam karya konten tersebut akan diunggah di akun media sosial Mahkamah Konstitusi pada 7-12 Agustus 2021.
Sebagaimana diketahui, pengumuman Lomba Infografis Putusan MK diselenggarakan pada 14 Juni 2021 melalui Laman MK dan Media Sosial MK. Lomba terbuka untuk masyarakat umum dari semua kalangan, kecuali pegawai MK dan kerabatnya.
Kemudian pengumpulan karya peserta pada 15 Juni15 Juli 2021 melalui google drive dan mengisi google form bagi peserta. Selanjutnya, penjurian lomba dilakukan pada 23 Juli–5 Agustus 2021. Kegiatan penjurian oleh tim juri dilakukan pada 4–5 Agustus 2021. Sedangkan para juara dan karya terfavorit lomba akan diumumkan pada 13 Agustus 2021 di Laman MK dan Media Sosial MK.
Penulis: Nano Tresna Arfana.
Editor: Nur R.