JAKARTA, HUMAS MKRI Bimbingan Teknis (Bimtek) Legal Drafting Angkatan I yang diselenggarakan secara daring, resmi ditutup oleh Plt. Kepala Pusat Pendidikan Pancasila dan Konstitusi, Imam Margono pada Jumat (30/11/2021) siang.
“Semula Bapak Aswanto selaku Wakil Ketua MK sedianya yang akan menutup dan memberikan kata sambutan pada kegiatan bimtek ini. Namun beliau tidak bisa hadir karena berbarengan dengan sidang pleno pengucapan putusan di Mahkamah Konstitusi, jelas Imam.
Disampaikan Imam, Mahkamah Konstitusi (MK) melalui Pusat Pendidikan Pancasila dan Konstitusi melakukan berbagai kegiatan yang melibatkan elemen masyarakat, antara lain advokat, partai politik, organisasi masyarakat, organisasi profesi, organisasi wanita, masyarakat hukum adat, LSM, guru, mahasiswa, TNI, Polri dan lain-lain, dengan berbagai bentuk dan metode kegiatan. Imam juga menyinggung pentingnya bimtek legal drafting ini.
Dalam menjalankan fungsinya sebagai Pengawal Konstitusi, MK berkepentingan dalam harmonisasi peraturan perundangan-undangan dalam UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Termasuk juga upaya peningkatan kualitas penyusunan peraturan perundang-undangan, baik lingkup daerah maupun lingkup nasional, terang Imam.
Pengetahuan dan Kompetensi
Sementara itu Direktur Fasilitasi Perancangan Peraturan Daerah dan Pembinaan Perancang Peraturan Perundang-undangan, Nuryanti Widyastuti mengatakan bahwa penyelenggaraan Bimtek Legal Drafting Angkatan I dilaksanakan untuk menambah pengetahuan dan kompetensi di bidang pembentukan peraturan perundang-undangan.
Melalui bimbingan teknis selama lima hari ini, diharapkan dapat meningkatkan kinerja pegawai di lingkungan Mahkamah Konstitusi sehingga dapat memberikan kontribusi yang lebih kepada Mahkamah Konstitusi. Sedangkan kepada para pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara, bimtek diharapkan dapat menambah pengetahuan yang berkaitan dengan pembentukan peraturan perundang-undangan, sehingga menjadi materi bagi para mahasiswanya, ungkap Nuryanti.
Nuryanti berharap, seluruh peserta bimtek legal drafting dapat benar-benar memahami tugas perancangan dalam pembentukan peraturan perundang-undangan dan penyusunan instrumen hukum lainnya sehingga dapat berkontribusi dalam mewujudkan peraturan perundang-undangan yang lebih baik dan berkualitas.
Bimbingan Teknis (Bimtek) Legal Drafting Angkatan I Bagi Pengajar Hukun Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara ini terselenggara atas kerja sama antara Mahkamah Konstitusi (MK) dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dan Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara serta Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN).
Kegiatan bimtek berlangsung sejak 26-30 Juli 2021 yang diisi dengan paparan materi dari para narasumber. Mulai dari narasumber Hakim Konstitusi Saldi Isra, I Dewa Gede Palguna yang selama dua periode menjabat Hakim Konstitusi. Termasuk juga para narasumber yang berkompeten di bidang perancangan dan pembentukan peraturan perundang-undangan dari Direktorat Peraturan Perundang-undangan Kemenkumham. Peserta bimtek adalah para dosen yang tergabung menjadi pengurus maupun anggota APHTN-HAN dari seluruh Indonesia.
Penulis: Nano Tresna Arfana.
Editor: Nur R.