JAKARTA, HUMAS MKRI - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman menjadi pembicara kunci dalam kegiatan Seminar Nasional yang diselenggarakan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Pattimura (FKIP Unpatti), Jumat (11/6/2021). Kegiatan ini diikuti secara daring dan luring oleh 557 mahasiswa dari Program Studi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan FKIP Unpatti.
Melalui kegiatan yang mengangkat tema “Implementasi Pancasila dalam Dinamika Kehidupan Bermasyarakat, Berbangsa, dan Bernegara” ini Anwar mengatakan bahwa Pancasila merupakan nilai dasar yang terkandung dalam UUD 1945, bahkan pada paragraf terakhir Pembukaan UUD 1945 tercantum bunyi dari Pancasila. Maka, sambung Anwar, Pancasila merupakan cita hukum bangsa karena kedudukannya merupakan pokok kaidah norma di negara ini.
Lebih jauh Anwar memaparkan bahwa cita-cita perjuangan dan dasar ideologi negara diuraikan dalam batang tubuh konstitusi yang memuat aturan bernegara dan meletakkan kedudukan lembaga negara, jaminan kehidupan warga negara, dan lainnya. Para pendiri negara melalui Pembukaan UUD 1945, membangun konsep negara Indonesia yang harus dijalankan sesuai konstitusi. Diakui oleh Anwar, kehidupan berbangsa dan bernegara sangat erat kaitannya dengan hukum.
“Untuk itu, hukum sebagai pranata sosial dapat digunakan sebagai alat pembentuk tatanan kehidupan bermasyarakat,” kata Anwar dalam kegiatan yang juga diikuti oleh pemateri lain seperti Dosen Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Sapriya.
Anwar juga mengungkapkan perubahan suatu masyarakat dan pembaruan dari konsep pembangunan negara membutuhkan landasan konstitusi yang kokoh dan dinamis sehingga konstitusi bersifat hidup di tengah masyarakat. Pembaruan dari konstitusi ini pun telah diejawantahkan dalam amendemen UUD 1945. Melalui amendemen ini, kata Anwar, telah pula melahirkan lembaga baru, salah satunya Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia untuk menjaga nilai-nilai konstitusi sehingga nilai-nilai tersebut dapat terus terjaga. Dengan demikian, sebuah konstitusi dapat hidup di tengah masyarakat seiring dengan upaya peningkatan pembangunan. Dikatakan Anwar bahwa meski secara normatif konstitusi memberikan jaminan terhadap hak warga negara, tetapi setiap warga negara harus tetap cermat mengikuti perkembangannya agar tak ada hak-hak yang terlanggar dan merugikan warga negara.
“Dinamika kehidupan bermasyarakat tidak lepas dari nilai-nilai konstitusi yang merupakan jabaran dari nilai-nilai Pancasila yang tak lain adalah falsafah negara. Untuk itu, komitmen untuk melaksanakan nilai-nilai yang terkandung di dalamnya adalah tanggung jawab bersama,” sampai Anwar dalam kegiatan yang juga dihadiri oleh Rektor Unpatti Marthinus J. Saptenno, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Unpatti Jusuf Madubun, dan Dekan FKIP Unpatti I. H. Wenno secara virtual.
Usai mendapatkan materi dari Ketua MK Anwar Usman dan Dosen Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Sapriya, para peserta seminar diberikan kesempatan mengajukan pertanyaan dan pendapat kepada para nasasumber. Seminar pun berlangsung sangat hidup karena adanya interaksi dalam ruang maya antara para pemateri dan para peserta dalam membahas pokok masalah yang diangkat dalam seminar nasional kali ini.
Penulis : Sri Pujianti.
Editor: Nur R.
https://youtu.be/OmCCvOUrvmU