MK Gelar Vaksin ke-2 Covid-19 Bagi Keluarga Pegawai
Senin, 03 Mei 2021
| 09:34 WIB
Salah satu keluarga PNS MK menjalani proses vaksinasi pada Senin (3/5) di Aula Gedung MK. Foto: Humas/Bayu
JAKARTA, HUMAS MKRI - Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menggelar vaksinasi massal antisipasi penyebaran Covid-19 ke-2 pada Senin (3/5/2021) di Aula Gedung MK. Sejumlah 650 anggota keluarga pegawai mengikuti kegiatan yang dijadwalkan dari pukul 08.00 – 12.00 WIB. Kegiatan vaksinasi antisipasi penyebaran Covid-19 ini terlaksana berkat dukungan dari Kementerian Kesehatan yang memonitor pelaksanaan vaksinasi.
Sebagai informasi, pemerintah telah menetapkan program vaksinasi Covid-19 melalui Surat Keputusan Menteri Kesehatan Nomor H.K.01.07/Menkes/9860/2020 tentang Penetapan Jenis Vaksin Untuk Pelaksanan Vaksinasi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Program vaksinasi Covid-19 di Indonesia telah mulai dilakukan oleh pemerintah sejak pertengahan Januari 2021.
Sebelum mendapatkan vaksin, peserta harus melalui empat tahapan, yakni pendaftaran dan verfikasi data, skrinning berupa anamnesa dan pemeriksaan fisik sederhana dengan melakukan pengecekan tekanan darah dan suhu tubuh. Berikutnya, peserta vaksin akan menerima suntikan yang dilakukan oleh vaksinator. Kemudian pada tahap akhir, peserta vaksin perlu untuk melakukan pencatatan dan menunggu selama 30 menit untuk mengantisipasi apabila ada Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI). Usai melalui semua tahap tersebut, peserta vaksin akan diberikan kartu vaksinasi dan edukasi pencegahan Covid-19.(*)
Penulis : Sri Pujianti
Editor : Lulu Anjarsari P