Dalam rangka memperingat hari ulang tahunnya yang ke-50, BPHN menyelenggarakan acara Konvensi Hukum Nasional dengan tema UUD 1945 sebagai Landasan Konstitusional Grand Design Sistem dan Politik Hukum Nasional. Pembukaan acara diresmikan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono bertempat di Istana Presiden Jalan Merdeka Utara, Jakarta. Hadir pula dalam acara pembukaan Menhukham Andi Matalatta, Jaksa Agung Hendarman Supandji, Kapolri Sutanto, serta sejumlah pejabat tinggi negara lainnya.
Dalam pidatonya, Presiden memandang penyelenggaraan acara ini merupakan langkah positif dalam rangka merespon sejumlah wacana yang berkembang di masyarakat. Salah satu wacana yang diidentifikasi Presiden adalah terkait pertanyaan apakah UUD 1945 yang telah diamandemen berkali-kali dan berlaku sekarang sudah tepat. Untuk menjawab ini, Presiden memandang pembentukan Grand Design sistem dan politik hukum nasional merupakan langkah yang tepat.
Sementara itu, Menhukham Andi Matalatta mengatakan amandemen UUD 1945 telah membawa implikasi perubahan struktural dan mekanisme pada pemerintahan negara. Perubahan tersebut bahkan sangat berpengaruh pula terhadap perkembangan sistem hukum nasional. Konsekuensinya adalah keharusan untuk melakukan penyelarasan semua tata kehidupan hukum nasional dengan berbagai sub-sistemnya.
"Konvensi ini mengambil tema UUD 1945 sebagai landasan konstitusional sistem dan politik hukum nasional, dengan latar belakang pemikiran bahwa UUD 1945 merupakan sumber hukum yang paling mendasar, hukum tertinggi yang harus dipatuhi dalam setiap pengambilan keputusan baik oleh pemerintah, legislatif, dan badan yudisial," papar Andi.
Sumber www.hukumonline.com
Foto http://photos4.flickr.com