JAKARTA (Suara Karya): Jaksa Agung Hendarman Supandji mengingatkan jajaran kejaksaan, khususnya di bidang pidana khusus (pidsus), agar tidak berhubungan dengan para makelar kasus.
"Jangan pernah mau berhubungan dengan pihak eksternal atau para markus (makelar kasus-istilah populer di jajaran Kejaksaan--Red)," kata Jaksa Agung Hendarman Supandji saat melantik Marwan Effendi sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) menggantikan Kemas Yahya Rahman, di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin.
Kemas, yang dicopot menyusul tertangkapnya Jaksa Urip Tri Gunawan dalam kasus penyuapan Rp 6,1 miliar, selanjutnya menjabat staf ahli Jaksa Agung.
Jaksa Agung Hendarman pun mengaku punya ide mengatasi para markus. "Akan dikonkretkan Pak Marwan. Saya sendiri juga punya ide. Nanti saya akan laksanakan bersama Pak Marwan, JAM Intel dan jajaran JAM yang lain," kata Hendarman.
Dia memerintahkan agar penanganan kasus-kasus di bagian tindak pidana khusus tetap maju meski para markus berusaha memengaruhi. Untuk itu, intervensi dari pihak luar harus dihindari. "Supaya penyidikan tidak terkontaminasi pihak eksternal yang punya satu kepentingan," katanya. Menurut dia, sikap hati-hati itu harus dilakukan saat berinteraksi dengan pihak eksternal yang secara langsung dan tidak langsung berkaitan dengan perkara yang sedang ditangani.
Jaksa Agung juga mengingatkan bahwa tahun-tahun menjelang saat penyelenggaraan pemilu adalah masa-masa yang sangat sensitif, sehingga institusi birokrasi, termasuk penegakan hukum seperti kejaksaan, harus peka terhadap masalah ini.
"Hal kecil saja bisa menjadi besar, apalagi hal besar justru bisa menjadi letupan-letupan yang mengakibatkan terganggunya tugas penegakan hukum," katanya.
Marwan Effendi, seusai dilantik, kepada wartawan berjanji akan menertibkan Gedung Bundar Kejagung. "Saya akan perintahkan para jaksa-jaksa di Gedung Bundar dilarang menerima tamu yang berurusan dengan perkara-perkara," kata Marwan tegas.
Untuk itu, Marwan akan melakukan pembenahan agar markus tidak keluar masuk ruangan para jaksa. "Nanti, sesuai instruksi Jaksa Agung, mungkin ada pembenahan-pembenahan ruangan sehingga jangan sampai markus-markus itu menjangkau ke atas," ujar dia.
Wartawan mempertanyakan mekanisme pengawasannya seperti apa? Dan, kalau bertemu di luar bagaimana? "Ya diawasi dong. Kan ada intelijen, JAM Was," kata dia.
Selain itu, Marwan akan mengembalikan mental para jaksa di Gedung Bundar yang sempat jatuh gara-gara Jaksa Urip. "Besok (hari ini--Red) saya akan briefing teman-teman. Tadi sebenarnya sudah saya singgung sedikit jangan sampai terlarut oleh hal-hal demikian itu. Sebab ini ulah satu orang, tapi jadi bersalah semuanya," ujar Marwan.
Dalam briefing tersebut, lanjut Marwan, para jaksa juga akan diberi pengertian agar mereka menghindari markus yang berkeliaran di Kejagung agar para jaksa tidak teperdaya oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
Mengenai tunggakan perkara, Marwan menyatakan siap menyelesaikan dengan jurus speedy atau serba cepat. "Perkara yang belum selesai di zamannya Pak Kemas (Kemas Yahya Rahman--Red) akan kita selesaikan. Speedy investigation, speedy prosecution, jadi bukan hanya speedy trial," ujar Marwan. (Jimmy Radjah)
Sumber www.suarakarya-online.com
Foto www.google.co.id