Depkum HAM Masih Akui PKB Muhaimin
Senin, 14 April 2008
| 15:32 WIB
Jakarta - PKB terpecah dua antara kubu Muhaimin Iskandar dan Gus Dur. Tapi pihak Depkum HAM memastikan masih mengakui PKB versi Muhaimin.
"PKB itu sudah ada badan hukumnya, sebuah badan hukum itu tidak boleh sama namanya," kata Menkum HAM Andi Matalata di Kantornya, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Senin (14/4/2008).
Lalu bagaimana dengan rencana kubu Gus Dur yang akan memberikan laporan pengurusan baru ?
"Itu tergantung AD/ART-nya. Tapi belum ada laporan ke sini, saya tidak mau bekerja menurut gosip. Ini lembaga resmi," imbuh Andi. ( ndr / fay )
Sumber www.detik.com
Foto www.google.co.id