Rekomendasi
Sementara itu, Ketua Komisi IV DPR, Ishartanto mengatakan, sesungguhnya pihaknya telah menyetujui alih fungsi hutan lindung di Kabupaten Bintan. Persetujuan itu diberikan berdasarkan rekomendasi tim terpadu yang disampaikan dalam rapat kerja (raker) dengan Menteri Kehutanan (Menhut) MS Kaban beberapa waktu lalu.
"Dalam raker dengan Menhut itu, alih fungsi hutan lindung di Bintan telah disetujui Komisi IV. Karena, berdasarkan hasil studi tim terpadu, alih fungsi tersebut ternyata tidak mengganggu ekologis dan areanya akan diganti," kata Ishartanto saat dihubungi SP.
Ia menambahkan, usulan alih fungsi hutan lindung di Bintan sudah masuk ke Komisi IV DPR sejak setahun lalu. Menurutnya, usulan alih fungsi dan perubahan peruntukan kawasan bagi pembangunan ibu kota Kabupaten Bintan di Sri Bintan dan pengembangan Kawasan Wisata Terpadu di Lagoi itu diajukan Bupati Bintan, Anshar Achmad.
Ishartanto kemudian menunjuk aturan sebagaimana tertuang dalam UU 41/1999 yang menyebutkan alih fungsi hutan lindung harus mendapat persetujuan DPR dan Menteri Kehutanan, setelah memperoleh rekomendasi dari tim independen yang dibentuk Departemen Kehutanan. "Usulan alih fungsi sudah ada setahun lalu, waktu itu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan yang mengajukan ke Komisi IV DPR, karena alih fungsi tersebut harus mendapat persetujuan DPR dan Menhut," paparnya.
Sedangkan, Wakil Ketua Komisi IV, Suswono mengatakan kasus Al Amin Nasution merupakan sesuatu yang datang dari inisiatif pribadi bersangkutan, yang ingin memanfaatkan persetujuan DPR terhadap alih fungsi hutan lindung di Bintan. "Saya sendiri cukup prihatin, ada pihak-pihak yang sengaja berinisiatif secara pribadi untuk memanfaatkan hasil keputusan Komisi IV," katanya.
Terkait hal itu, ia berharap masyarakat tidak menjatuhkan vonis terhadap Komisi IV DPR dan menganggap seluruh anggota komisi kehutanan itu terlibat skandal suap. "Saya mempersilakan KPK memproses kasus ini lebih lanjut jika menemukan bukti-bukti keterlibatan saudara Al Amin Nasution atau siapa saja. Silakan membongkarnya," katanya. [W-12/L-11]
Sumber www.kompas.com
Foto www.google.co.id