JAKARTA (SINDO) â Sistem penetapan calon legislatif (caleg) dengan bilangan pembagi pemilih (BPP) 30% berdasarkan nomor urut, menurut Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), memiliki dampak menambah kecurangan.
Anggota Bawaslu Wahidah Suaib mengatakan, dengan sistem itu, akan muncul indikasi perebutan suara sesama caleg. Kaitannya dengan ini, tidak menutup kemungkinan manipulasi dan kecurangan bakal terjadi.
âPerubahan sistem pemilu menjadi salah satu hal yang akan menyulitkan kami,â tegas Wahidah kepada SINDO di Jakarta kemarin. Dia menjelaskan, dengan sistem BPP, jika lebih dari satu caleg memperoleh suara di atas 30%, akan ditentukan berdasar nomor urut.
Sebaliknya, jika hanya satu calon yang memperoleh suara di atas 30%, secara otomatis berhak mendapat kursi di parlemen. Namun, bila tidak satu pun calon memperoleh suara di atas 30%, otomatis akan kembali menggunakan nomor urut. âTentunya, dengan kondisi ini, akan ada perebutan di internal partai, bisa jadi akan terjadi kecurangan,â ujarnya.
Untuk mengantisipasi itu, Bawaslu akan mempelajari mekanisme dalam sistem tersebut. Karena memakai sistem yang baru, tentunya Bawaslu akan segera mencari teknik pengawasan untuk menyiasatinya. Anggota Bawaslu lainnya, Bambang Eka Cahya Widodo, mengatakan, selain soal pengawasan internal partai, Bawaslu juga terbebani dalam pengawasan verifikasi data pemilih.
Dalam kasus ini, akan terjadi banyak kejanggalan karena pemerintah belum memiliki sistem administrasi yang baik dalam data kependudukan. Dengan begitu, dibutuhkan pengawasan ekstra agar tidak terjadi manipulasi data dalam menentukan daerah pemilihan maupun data pemilih tetap.
âPastinya akan terjadi manipulasi dan kita akan melakukan pengawasan secara lebih cermat,â tandasnya. Untuk mengawasi data pemilih, internal parpol, dan verifikasi parpol di lapangan, rencananya Bawaslu akan bekerja sama dengan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang bergerak dalam bidang pengawasan. Sebab, Bawaslu di tingkat daerah hingga kini belum terbentuk. âKerja sama dengan NGO akan meringankan beban Bawaslu dalam melakukan pengawasan,â tandasnya. (sofian dwi)
Sumber www.seputar-indonesia.com
Foto www.google.com