JAKARTA(SINDO) â Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) setuju usulan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk memberlakukan desentralisasi logistik pemilu.
Desentralisasi tersebut akan memudahkan kerja KPU, baik pusat maupun daerah. Meski demikian, DPR menginginkan ada standarisasi pengadaan logistik pemilu sehingga bisa meminimalisasi penyimpangan.
Wakil Ketua Komisi II DPR Sayuti Asyathri mengatakan, desentralisasi logistik pemilu merupakan salah satu amanat undang-undang (UU) yang harus dilaksanakan. Meski demikian, KPU pusat tetap memegang tanggung jawab pemilu, termasuk dalam pengadaan logistik.
âPaling tidak, KPU harus melakukan koordinasi, sekaligus memantau apakah desentralisasi tersebut sudah layak diberikan pada KPUD. Artinya, KPU pusat tidak bisa lepas tangan,â kata Sayuti kepada SINDO diJakarta kemarin. Politikus PAN ini mengatakan, jika pengadaan logistik pemilu masih sentralistik, hasilnya tidak akan maksimal. Sebab, pengadaan dan distribusi logistik akan sangat rumit.
âMasalah ini sudah terbukti pada Pemilu 2004.Waktu itu KPU kelabakan dalam pengadaan barang dan pendistribusiannya,â jelas dia. Pendapat serupa diungkapkan anggota Komisi II DPR Jazuli Juwaini.
Menurut dia,usulan tersebut akan memudahkan pelaksanaan pemilu. Akan tetapi, pihaknya menginginkan ada standarisasi pengadaan logistik pemilu sehingga kualitas logistik bisa seragam.âDesentralisasi sangat baik. Tapi pembuatannya harus kompetitif supaya hasilnya bagus,âujarnya. Jazuli menegaskan,desentralisasi pengadaan logistik ini untuk mempercepat pengiriman logistik sehingga logistik pemilu bisa tepat sasaran.
Menurut dia, jika pengadaan logistik masih tersentralisasi, akan menyulitkan distribusi.â Yang kita khawatirkan, distribusi logistik tersendat, makanya harus didesentralisasikan,â ujar dia. Anggota Komisi II DPR lainnya Jamluddin Karim menegaskan, persoalan desentralisasi tersebut selalu dibahas dalam rapat kerja (raker) dengan KPU.
Ketua Fraksi BPD ini menegaskan, desentralisasi pengadaan logistik pemilu sejalan dengan semangat otonomi daerah. âAgar tidak ada kesalahan, KPU cukup membuat master plan.Sementara daerah tinggal meniru master plantersebut,âung-kap salah satu Ketua DPP PBB ini.
Sementara itu, Sekjen DPP PPP Irgan Chairul Mahfiz menyatakan, de-sentra-lisasi logistik ini masih mungkin dilakukan.Desentralisasi bisa dilakukan untuk barangbarang yang mudah didapat di daerah, seperti alat untuk menandai kertas suara, bilik tempat pencoblosan, kotak suara,serta beberapa peralatan lainnya.
Irgan menyarankan, agar pemerintah mengupayakan pengadaan sarana, terutama mesin percetakan, agar desentralisasi pengadaan surat suara juga bisa dilakukan. Mesin percetakan tersebut juga harus sesuai standar yang telah ditetapkan. âPersiapan sejak dini mutlak dilakukan,â ungkapnya. Irgan menegaskan, mesin percetakan ini nantinya bisa digunakan dalam jangka panjang sehingga desentralisasi logistik akan berjalan secara terus-menerus.
âKendala teknis desentralisasi logistik tidak akan terjadi jika dis-tribusi mesin percetakan dilakukan. Ini memang pekerjaan besar dan tidak bisa dilakukan dalam waktu singkat,â tambahnya. Menurut dia, desentralisasi logistik pemilu memiliki banyak keuntungan di tengah banyak kesulitan yang dihadapi KPU.
Keuntungan tersebut meliputi efisiensi waktu, tenaga, serta menekan dana yang dibutuhkan. Jika desentralisasi logistik ini terealisasi,lanjut dia,KPU pusat dan KPU daerah tinggal melakukan koordinasi pelaksanaan di lapangan.
(ahmadbaidowi/ mohammad sahlan)
Sumber www.seputar-indonesia.com
Foto www.google.com