JAKARTA (Suara Karya): Syarat pengajuan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) pada Pemilu 2009 harus semakin diperketat agar capres dan cawapres yang bersaing benar-benar berkualitas.
Demikian disampaikan Direktur Eksekutif Pusat Reformasi Pemilu (Center for Electoral Reform/Cetro) Hadar Navis Gumay dan pengamat politik dari CSIS, Tommy Legawa, kepada wartawan, di Jakarta, Sabtu.
Menurut Tommy, syarat pengajuan capres dan cawapres harus diperketat bukan bertujuan untuk mempersempit peluang bagi mereka yang berambisi maju mencalonkan diri.
"Syarat capres itu perlu diperketat agar figur-figur yang maju ke arena Pilpres 2009 benar-benar berkualitas, bukan asal mencalonkan diri atau sekadar mengandalkan popularitas," katanya.
Menurut dia, salah satu upaya untuk itu adalah, dengan menetapkan syarat pendidikan sarjana bagi seorang presiden dan wakil presiden. Hal ini sangat penting untuk meningkatkan kualitas para pemimpin di Indonesia, termasuk juga menunjukkan telah meningkatnya kualitas pendidikan di Tanah Air.
Dia juga mengingatkan, syarat capres dan cawapres harus diperketat karena pemilihan presiden sudah dilakukan secara langsung. Dengan demikian, rakyat seharusnya diberi pilihan figur berkualitas.
Hadar N Gumay juga setuju bila Pansus RUU Pemilihan Presiden menerapkan syarat-syarat yang ketat bagi capres dan cawapres.
Dia juga meminta agar syarat-syarat capres dan cawapres itu tidak didasarkan pada pertimbangan atau kepentingan parpol, tapi atas kepentingan bangsa dan negara.
"Penentuan syarat capres dan cawapres jangan didasarkan pada kompromi atau tawar menawar antarkekuatan parpol. Tapi, harus didasarkan pada kepentingan bersama, khususnya bagi perbaikan masa depan bangsa ini," kata Hadar Gumay.
Untuk menghindari adanya kompromi politik itu, Hadar meminta agar setiap pembahasan RUU Pilpres dilakukan secara terbuka, baik rapat panitia khusus (pansus) maupun panitia kerja (panja).
Dengan begitu, kata dia masyarakat bisa melihat partai mana yang sungguh-sungguh mengajukan syarat atau kriteria untuk menjadi calon presiden dan partai mana yang hanya mengusulkan syarat pencalonan itu hanya untuk memperkuat posisi tawar-menawar.
"Syarat capres berpendidikan sarjana patut didukung dan jangan karena kompromi politik lantas diturunkan," katanya.
Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di DPR Mahfudz Siddik mengatakan, syarat pendidikan sarjana bagi seorang presiden dan wakil presiden sangat penting untuk meningkatkan kualitas para pemimpin di Indonesia, termasuk juga menunjukkan telah meningkatnya kualitas pendidikan di Tanah Air.
Dia juga menyayangkan adanya penafsiran bahwa syarat berpendidikan sarjana itu diusulkan hanya untuk menghalangi capres atau cawapres tertentu.
Di tempat terpisah, Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri mengaku tak setuju ketika mendengar wacana syarat menjadi capres harus memiliki gelar sarjana (S1). Sebab, untuk menjadi pemimpin gelar sarjana tidak diperlukan. "Syarat capres mesti sarjana, saya ketawa," ujarnya.
Megawati mengatakan jika syarat capres harus memiliki gelar sarjana maka ia tidak masuk nominasi. Padahal, kata Megawati, ia telah dicalonkan sebagai presiden pada Pilpres 2009. (M Kardeni/Rully)
Sumber www.suarakarya-online.com
Foto www.google.co.id