Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) dijadwalkan menggelar rapat pleno hari ini, Senin (14/4/2008). Kabar beredar, KPU akan menentukan sikap terhadap parpol yang mengambil formulir dengan kepengurusan ganda.
Soal agenda rapat tersebut diungkapkan Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary pada Jumat (11/4/2008), lalu. Waktu itu, dia mengatakan bahwa hari ini KPU akan menggelar rapat soal kepengurusan ganda parpol, termasuk PKB.
"Hari Senin, kita akan pleno untuk menentukan sikap. Yang jelas hanya 1 yang boleh ikut pemilu," kata Anshary waktu itu.
Namun pernyataan itu dibantah oleh anggota KPU lainnya, I Gede Putu Arta. Ia mengatakan agenda rapat hari ini bukan membahas kepengurusan ganda parpol.
"Bukan itu. Agendanya break down, persepsi penjabaran bagaimana peraturan pemilu diterapkan mulai dari pusat sampai daerah," terangnya saat dihubungi detikcom, Minggu (13/4/2008).
Sejumlah partai memiliki kepengurusan ganda sehingga bingung untuk menentukan siapa yang akan maju dalam Pemilu 2009. Beberapa partai yang memiliki kepengurusan ganda adalah PNI Marhaen dan PKB. ( gah / nrl )
Sumber www.detik.com
Foto www.google.co.id