JAKARTA, HUMAS MKRI – Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama untuk posisi Kepala Biro Umum di lingkungan Kepaniteraan dan Sekretariat Mahkamah Konstitusi (MK) digelar pada Kamis (3/9/2020) di lantai 11 Gedung MK.
“Seleksi ini diadakan untuk mengisi jabatan yang kosong. Jabatan kosong yang saat ini sangat dibutuhkan adalah untuk posisi Kepala Biro Umum karena pejabat yang terdahulu telah memasuki masa purnabakti (pensiun),” kata Kepala Biro Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMO) MK Teguh Wahyudi.
Dikatakan Teguh, seleksi terbuka untuk posisi Kepala Biro Umum MK bertujuan untuk memberi dukungan kepada unit kerja lain dan pelayanan pada umumnya lebih cepat.
Tiga kandidat yang mengikuti seleksi jabatan untuk posisi Kepala Biro Umum MK adalah Elisabeth selaku Plt. Kepala Biro Umum; Sigit Purnomo selaku Kepala Bagian Organisasi, Tata Laksana, dan Fasilitas Reformasi Birokrasi; dan Imam Margono selaku Plt. Kepala Pusat Pendidikan Pancasila dan Konstitusi. Ketiga kandidat tersebut menjalani tahap wawancara.
“Di dalam wawancara akan di gali lebih dalam kualifikasi peserta seleksi yang dengan menggunkan data hasil penilaian dari assessment centre yang sudah dilakukan dua tahun terakhir di tambah dengan makalah take home yang ditulis oleh para peserta,” ucap Teguh.
Mengenai syarat yang harus dipenuhi para kandidat, ungkap Teguh, mereka menduduki jabatan eselon tiga, paling sedikit dua tahun. Golongan ruang dalam jabatannya minimal 4B dan punya pengalaman di unit kerja yang akan diisi. Hal-hal itulah yang menjadi syarat inti. Selain itu ada syarat-syarat lainnya, antara lain harus mengisi SPT, tidak pernah dikenakan hukuman disiplin tingkat berat dan lain-lain. (*)
Penulis : Nano Tresna Arfana
Editor : Lulu Anjarsari