JAKARTA, HUMAS MKRI - Dalam rangka memaknai Hari Ulang Tahun Mahkamah Konstitusi ke-17 pada 13 Agustus lalu, Pusat Penelitian dan Pengkajian Perkara (Puslitka) MK meluncurkan 28 judul buku. Kegiatan peluncuran buku ini diikuti oleh tamu undangan dalam jaringan (daring/online) dan narasumber secara langsung dengan penerapan protokol kesehatan di Aula Lantai Dasar Gedung MK pada Rabu (2/9/2020).
Ketua MK Anwar Usman dalam pembukaan kegiatan mengatakan peluncuran dan bedah buku ini merupakan rangkaian dari peringatan HUT MK ke-17 yang menjadi komitmen MK dalam meningkatkan budaya menulis, menuangkan gagasan, pengalaman, dan wujud kontribusi nyata pada msyarakat. Dengan diluncurkanya buku-buku ini, Anwar berharap, karya para hakim dan pegawai MK menjadi literasi publik. Di samping itu, Anwar juga melihat peluncuran buku-buku ini juga merupakan bagian dari menwujudkan amanat konstusi yakni mencerdaskan sebuah bangsa.
“Dengan hadirnya karya para hakim dan pegawai MK ini Indonesia mampu tumbuh menjadi negara maju dengan ilmu dan pengembangan karya tulis yang dipublikasikan,” ungkap Anwar di hadapan para tamu undangan, di antaranya Anggota DPD RI Jimly Asshiddiqie (Ketua MK Periode 2003–2008), Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan RI Moh. Mahfud MD (Ketua MK Periode 2008-2013).
Pada kesempatan berikutnya, Moh. Mahfud MD sebagai pembicara kunci mengatakan sebuah lembaga peradilan hukum di Indonesia secara asas dan norma seharusnya tidak saja menghasilkan sebuah konsekuensi hukum yang bersifat sanksi normatif, tetapi juga bersifat sanksi moral. Menurut Mahfud, aturan hukum yang ada di negara ini sudah bagus, hanya saja sosialisasi sanksi moral dalam penegakan hukum yang masih belum optimal. Untuk itu, melalui peluncuran buku-buku bertema hukum dan konstitusi ini, diharapkan peran lembaga peradilan ini dapat menambah khazanah pengabdian dan sosialisasi sanksi moral pada publik dengan cara yang mudah dipahami dan dimengerti secara konkret.
Sementara itu, Hakim Konstitusi Saldi Isra sebagai bagian dari hakim konstitusi yang turut berperan aktif dalam mewujudkan kelahiran buku-buku ini mengisahkan, pada Maret 2020 lalu dirinya melakukan inventarisasi naskah yang akan diterbitkan. Pada saat itu, Saldi merasa ragu dapat menerbitkan buku sesuai dengan target yang diharapkan karena aktivitas hakim konstitusi dan para pegawai MK yang dinilai cukup tinggi ini.
Akan tetapi, hikmah dari pandemi membuat semua pihak yang terlibat dalam proses lahirnya buku-buku ini dapat memiliki waktu lebih lama untuk duduk membaca dan merenung serta menulis karya yang diusung masing-masing penulis. Ditambah pula dengan keberadaan Rajawali Press selaku penerbit yang memberikan ruang yang cukup fleksibel terhadap perbaikan-perbaikan naskah yang diajukan para penulis hingga akhirnya diterbitkan.
“Tradisi menulis di MK tidak boleh berhenti karena tanpa tradisi ini tidak akan mungkin dihasilkan putusan-putusan MK yang berkualitas,” sampai Saldi.
Semangat Akademik
Sekretaris Jenderal MK M. Guntur Hamzah dalam laporan kegiatan menyebutkan bahwa kegiatan peluncuran dan bedah buku MK Tahun 2020 ini diselenggarakan dalam rangka memperingati HUT MK ke-17. Adapun jumlah buku yang diluncurkan adalah 28 judul buku.
Guntur merasakan bahwa peluncuran buku ini sangat dirasakan istimewa mengingat di tengah pandemi dan kesibukan yang cukup tinggi, Ketua MK Anwar Usman, Hakim Konstitusi Saldi Isra, dan Ketua MK Periode 2003–2008 Jimly Asshiddiqie tetap turut serta menyumbangkan karya. Selain itu, Guntur mengakui bahwa peluncuran buku ini adalah sebentuk persembahan sederhana yang penuh makna yang dilakukan pegawai MK dalam rangka HUT MK Ke-17.
“Pada awalnya tidak menargetkan jumlah yang sebegitu banyaknya. Namun kerja keras dan semangat akademik para penulis ini kian memperkuat iklim peningkatan kualitas Putusan MK di masa mendatang. Dengan demikian, akan lebih banyak lagi buku yang dihasilkan dari buah pemikiran dan pengalaman pegawai MK,” harap Guntur.
Cermin Peradaban
Selanjutnya pada sesi bedah buku, hadir narasumber seperti Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Padjajaran Bagir Manan, Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Islam Indonesia (UII) Ni’matul Huda, Redaktur Senior Harian Kompas Ninuk Mardiana Pambudy, dan Ketua MK Periode 2003–2008 Jimly Asshiddiqie.
Dipandu oleh Panitera Pengganti MK Achmad Edi Subianto, Bagir Manan mengungkapkan pandangannya mengenai semangat MK dalam menerbitkan buku dengan banyak judul. Bagir berkisah, di masa 59 tahun lalu saat dirinya melanjutkan pendidikan hukum, memiliki sebuah buku adalah suatu hal yang sulit karena minimnya kemampuan dan akses untuk memperoleh buku-buku yang dibutuhkan untuk belajar. Padahal, sambung Bagir, buku adalah cermin peradaban. Untuk itu, melalui peluncuran buku-buku ini, ia melihat bahwa MK telah mengawali misi untuk membangun peradaban.
“Pengaruh buku-buku yang dihasilkan hari ini, mungkin baru akan dirasakan pengaruhnya 10 bahkan 20 tahun mendatang. Untuk itu saya mengajak MK bahwa MK ini milik publik karena itu, perlu dipikirkan kelak buku-buku yang dihasilkan haruslah buku yang mudah dicerna dan dapat dipakai publik untuk kian mengenalkan MK dan menumbuhkan rasa memiliki MK di masyarakat,” sampai Bagir.
Narasumber berikutnya, Ni’matul Huda mengungkapkan buku-buku yang telah dihasilkan hakim dan pegawai MK yang memiliki akses sangat mudah dan murah pada lembaga, diharapkan dapat pula mendekatkan informasi-informasi konstitusi yang ada di dalam lembaga. “Sehingga MK kemudian memang layak disebut sebagai Kampus Konstitusi pada saat kampus-kampus di luar sana justru mengalami kemacetan dalam menghasilkan karya-karya tulis,” sampai Ni’matul melalui aplikasi Zoom dari Yogyakarta.
Mahkota MK
Redaktur Senior Harian Kompas Ninuk Mardiana Pambudy melihat terbitnya 28 judul buku dari hakim konstitusi dan pegawai MK diharapkan dapat menjadi contoh bagi lembaga lainnya. Sebagai redaktur Kompas yang telah 35 tahun bergelut dengan dunia penulisan, menurut Ninuk, buku sejatinya adalah mahkota bagi wartawan. Demikian juga dengan MK, melalui buku-buku yang dihasilkan dari buah pemikiran hakim dan pemangku kepentingan di MK ini dapat menjadi mahkota pula bagi MK.
“Selain itu, buku-buku ini dapat juga dijadikan bahan rujukan bagi lembaga legislatif selaku pembuat undang-undang, tak hanya undang-undang yang diharapkan tidak bertentangan dengan UUD 1945, tetapi juga undang-undang yang sesuai dengan nilai-nilai konstitusi,” harap Ninuk.
Penulis : Sri Pujianti
Redaktur: Nur R.